Pemdes Winong Sepakati Jalan Poros Desa Diperbaiki Tahun Depan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Permintaan warga Dusun Pecangaan, Desa/Kecamatan Winong, Pati untuk memperbaiki rusaknya jalan poros desa setempat disepakati segera direalisasikan. Kesepakatan itu tercapai saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Winong, Senin (17/10/2022).

Jalan poros tersebut kondisinya cukup memprihatinkan, sehingga menjadi prioritas segera dibangun pada tahun anggaran 2023 tahun depan. Rencananya, tak hanya dibeton melainkan juga bakal dibangunkan saluran air.

Kades Winong, Ujok Budianto mengatakan kondisi jalan itu diakuinya rusak cukup parah. Sehingga Dusun Pecangaan sebelumnya mengusulkan agar segera diwujudkan.

“Sebelumnya, Dusun Pecangaan melakukan musyawarah mengusulkan segera diperbaiki dan kami sepakat akan permintaan yang disepakati warga. Rencananya yaitu perbaikan jalan baik cor atau aspal, perbaikan talud dan saluran air, serta normalisasi,” kata Ujok.

Sedangkan, Camat Winong, Luky Pratugas Narimo dalam kesempatan itu menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal terhadap apa yang telah disepakati warga bersama pemerintah desa dalam Musrenbangdes.

Berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa/Kecamatan Winong, Senin (17/10/2022)
Berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa/Kecamatan Winong, Senin (17/10/2022)

Pasalnya, menurut Luky, Musrenbangdes merupakan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun berikutnya. Sehingga hasil kesepakatan dari musyawarah itu bisa berjalan efektif mulai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dari kegiatan itu.

“Semoga apa yang telah disepakati bersama ini dapat direalisasikan dengan baik oleh pemerintah desa Winong,” harap Luky.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
BPBD Kudus gelar Forum Konsultasi Publik bersama jajaran terkait Previous post Tingkatkan Kualitas Layanan, BPBD Kudus Gelar Forum Konsultasi Publik
Saat hujan, TPA Plosojenar menimbulkan limbah yang bercampur dengan air hujan Next post Timbul Limbah, TPA Plosojenar Diminta Dikelola Sesuai Prosedur
Social profiles