Ngeluh Pungli Meningkat di Menara, Sopir Angkot: Pernah Lapor ke Polres Kudus Tapi Ditolak

Ilustrasi Istimewa

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pungutan liar dikeluhkan oleh para sopir angkutan atas perbuatan preman yang dilakukan sekitar menara itu telah terjadi puluhan tahun. Keresahan tersebut makin menjadi-jadi mengingat tarif pungli meningkat sebanyak empat kali lipat, Jumat (21/10/2022).

“Awalnya pungli itu hanya Rp 5000 per tarikan dan per angkutan. Tapi sekarang sampai Rp 20.000 naik empat kali lipat,” ungkap salah satu sopir angkutan di menara.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ketika memuat para peziarah yang dimulai dari terminal ke menara sekali angkut kena pungli. Jika mengangkut kembali terkena pungli lagi. Ditambah dengan kenaikan BBM yang membuat semakin resah para sopir angkutan.

“Selain itu, ada juga ojek liar di menara yang membuat pelanggan sopir angkot semakin berkurang,” terangnya.

Tarif pungutan yang mengalami peningkatan itu dimulai sejak awal pandemi Covid-19. Sebelumnnya juga, para sopir angkot tidak masalah dengan adanya pungli. Sebab, dulunya atas kesepakatan bersama tarif pungli naik jadi Rp 15.000.

“Sebenarnya gapapa, tapi semenjak ada ojek liar pelanggan menjadi kurang. Serta pendapatan para sopir angkot turun sampai 70 persen. Pendapatan kotor dulunya bisa mencapai Rp 500.000 ribu setiap harinya,” jelasnya.

Namun untuk saat ini hanya sekitar Rp 150 ribu. Hal tersebut hanya pendapatan kotor. Belum termasuk BBM dan setoran. “Tarif pungli itu dulunya untuk oprasional. Seperti, bayar orang yang membantu para peziarah untuk diarahkan ke angkutan. Tapi sekarang tidak ada, dan tetap tarik ditarik pungli,” tandasnya.

Terkait hal itu, dirinya menyebut bahwa pernah membuat laporan tersebut ke Polres Kudus namun ditolak. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng,” pungkasnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Penertiban pajak yang dilakukan BPPKAD Kudus Previous post Tingkatkan PAD Kudus, Upaya Tertibkan Reklame Tanpa Izin
Ilustrasi deretan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Next post Dewan Pati Dorong Produk UMKM Masuk Swalayan Toko
Social profiles