Rahmad Bagja Lantik Tiga Anggota Bawaslu Jawa Tengah

Tiga anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2022-2027 dilantik (foto: Bawaslu Jateng)

SAMIN-NEWS.com, SEMARANG – Tiga nama dilantik menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2022 – 2027 oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja di Hotel Mercure Harmoni, Rabu (21/9/2022).

Ketiga nama yang kini resmi dilantik menjadi anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu antara lain, Muhammad Amin, Diana Ariyanti, dan Achmad Husain.

Dijelaskan, Muhammad Amin sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Semarang. Diana Ariyanti, jabatan sebelumnya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Achmad Husain adalah anggota KPU Kabupaten Blora.

Pelantikan tiga anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dilakukan karena tiga anggota Bawaslu Jawa Tengah periode 2017-2022 sudah habis masa jabatannya. Masing-masing adalah Fajar Saka, Sri Wahyu Ananingsih dan Sri Sumanta.

Sebagai informasi selain tiga anggota Bawaslu Jateng tersebut, Bawaslu RI juga melantik anggota Bawaslu Provinsi lain yang totalnya sebanyak 75 orang anggota dari 25 provinsi di Indonesia.

Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, mengingatkan bagi seluruh anggota yang baru dilantik tersebut untuk bekerja secara profesional. Terlebih mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

“Agar para anggota (segera) menyesuaikan diri dalam kerja-kerja pengawasan Pemilu. Apalagi, saat ini tahapan pemilu 2024 sudah berjalan,” ungkap Bagja.

Tak lupa, Bagja menyampaikan terima kasih bagi segenap anggota Bawaslu Provinsi yang telah selesai menjalankan tugasnya. Meskipun demikian, dirinya meminta untuk selalu tetap menjaga silaturahmi dan komunikasi yang sudah terjalin.

“Anggota Bawaslu Provinsi yang telah selesai menjalankan tugas agar selalu terhubung dengan Bawaslu. Sebab, mereka adalah sama-sama keluarga besar Bawaslu,” pungkas Bagja.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kepala Desa (Kades) Kutoharjo, Hartono Previous post Bangga dan Kaget, Pemdes Kutoharjo Ditunjuk Percontohan Desa Antikorupsi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Next post Sebanyak 90 Desa di Kudus Laksanakan Pengisian Perangkat Desa
Social profiles