Sebanyak 90 Desa di Kudus Laksanakan Pengisian Perangkat Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Sebanyak 90 desa yang ada di Kabupaten Kudus akan melaksanakan pengisian perangkat desa dengan formasi sebanyak 252 jabatan yang merupakan ketentuan peraturan bupati No 36 tahun 2018, Rabu (21/9/2022).

“Dari 130 desa, akan ada 90 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa dengan formasi sebanyak 252 jabatan. Pengisian itu merupakan kewenangan desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono.

Sementara itu untuk proses mekanismenya di Kabupaten Kudus dilaksanakan secara serentak. Kemudian saat menjalani proses penyaringan ujian, panitia pengisian tingkat desa wajib bekerja sama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi A.

“Adapun proses mekanisme pengisian di Kudus, dilaksanakan secara serentak. Dalam proses ujian penyaringan disini panitia pengisian tingkat desa harus bekerja sama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi A dan Pemkab Kudus,” ucapnya kepada Samin News.

Terkait pelaksanaannya, ada sepuluh perguruan tinggi yang melakukan kerja sama dengan Pemkab Kudus. Namun dari yang sudah MoU itu, Dinas PMD akan menimbang bersama jajarannya.

“Dari data kami dengan tim, sepuluh kampus yang sudah MoU melihat dari akreditasi perguruan tinggi maupun jurusan yang sudah terakreditasi A dengan keterbatasan waktu,” sebutnya.

Adi menyebut, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Undip, Unnes, Polines, Untag, dan UMS. Dari koordinasi itu, terlaksana ada tiga perguruan tinggi yang mengkonfirmasi yakni, Polines, Untag, dan Undip.

“Untuk dua perguruan tinggi hingga saat ini kami belum dapat jawaban. Unnes khusus proses pengisian perangkat desa,” pungkasnya.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Tiga anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2022-2027 dilantik (foto: Bawaslu Jateng) Previous post Rahmad Bagja Lantik Tiga Anggota Bawaslu Jawa Tengah
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Famny Arfana Next post Realisasi Pendapatan Kabupaten Kudus Hingga September Capai 125 Milliar
Social profiles