Dewan Pati Setujui Kades soal Tagih Peremajaan Kendaraan

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati menagih Pemerintah Daerah diberikan sepeda motor untuk operasional kendaraan dinas. Ini disampaikan Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati), Pandoyo saat audiensi di kantor DPRD, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Saat audiensi bersama dengan Forkopimda tersebut, ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh Kades di antaranya permintaan kendaraan operasional sehari-hari bagi Kades. Pasalnya mengingat kendaraan yang dipakai saat ini sudah larut termakan usia.

“(minta) operasional sepeda motor dinas untuk kepala desa,” terang Pandoyo.

Permintaan kendaraan operasional ini, dia mengaku menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Adapun, menurutnya Kabupaten Pati Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup besar dan tidak terlalu rendah. Oleh karena itu, kendaraan yang diminta tidak terlalu mahal. Melainkan kendaraan yang layak untuk digunakan keseharian.

Pandoyo menyebutkan kendaraan dinas yang digunakan saat ini Supra X 125 usianya sudah tua, digunakan lebih dari 10 tahun.

Selain itu, Kades di Pati merasa iri dengan camat di Kabupaten Pati. Pasalnya, Pemda memberikan kendaraan dinas sebuah mobil dengan merk Rush. Tentunya, pemerintah seharusnya memikirkan kendaraan bagi Kades. Tidak muluk-muluk yang terpenting sudah layak.

“Sudah 10 tahun lebih, camat sudah ganti (mobil) Rush, kami ingin lebih baik. Kami tahu diri, jangan sampai Petinggi (Kades) di Pati diece (dihina) yahmono yahmene (dari dulu) masih supra,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menanggapi usulan dari ratusan Kades yang tergabung dalam forum Pasopati tersebut sudah diakomodir dan setujui untuk direalisasikan. Menurutnya, kendaraan dinas perlu segera diremajakan.

Ali mengatakan, pimpinan DPRD beserta Badan Anggaran (Banggar) mengatakan jika alasan pemerintah daerah berkaitan dengan kemampuan keuangan. Maka dirinya memberikan alternatif untuk diberikan bertahap.

“Usulan tentang sepeda motor, karena ini sudah 10 tahun lebih minta diremajakan. Pimpinan dan Banggar menyepakati apa yang disampaikan oleh Kepala Desa. Kalau anggarannya tidak mencukupi untuk 401 desa, ya dianggarkan semampunya, sisanya dianggarkan berikutnya,” ujarnya.(adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Divisi Teknis KPU Pati, Supriyanto. Previous post KPU Koordinasi dengan Parpol terkait Perbaikan Verifikasi Administrasi
Direktur Utama Mubarok food Cipta Delicia Muhammad Hilmy saat menunjukkan progres ruangan Next post Museum Jenang Kudus, Akan Melaunching Galeri Kaligrafi Al-Quds
Social profiles