KPU Koordinasi dengan Parpol terkait Perbaikan Verifikasi Administrasi

Divisi Teknis KPU Pati, Supriyanto.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi bersama dengan seluruh partai politik atau Parpol calon peserta Pemilu 2024 terkait dengan persiapan verifikasi administrasi mulai awal bulan Oktober.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Hotel New Merdeka, Jumat (30/9/2022).

“Rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi dengan partai politik dan stakeholder terkait. Yang kami sampaikan tadi adalah hal-hal yang perlu dilakukan di masa verifikasi administrasi perbaikan waktunya dimulai tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022,” kata Divisi Teknis KPU Pati, Supriyanto.

Menurutnya ini perlu dilakukan mengingat KPU masih menemukan potensi-potensi administrasi yang perlu perbaikan. Sehingga ini menjadi kesempatan bagi parpol untuk melengkapi dan atau memperbaiki administrasi di internal masing-masing terwujud.

“Misalnya verifikasi administrasi perbaikan masih kita temukan potensi anggota dengan dengan potensi usia di bawah 17 tahun, atau potensi anggota TNI ASN misalnya. Ini kan perlu tindaklanjut,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Supriyanto dari potensi tersebut ada yang perlu ditindaklanjuti oleh partai politik manakala menemukan data keanggotaan ganda baik antar parpol maupun di eksternal.

“Ini perlu ditindaklanjuti dengan menghadirkan surat pernyataan oleh yang bersangkutan. Ketika dua-duanya bisa menghadirkan surat pernyataan itu, kemudian akan kami minta partai untuk menghadirkan ke KPU untuk verifikasi langsung,” ucapnya.

Pihaknya mengaku pada tahap awal verifikasi administrasi, KPU menemukan banyak keanggotaan ganda. Sehingga, berkaca dari tahap awal itu dirinya berharap tidak terjadi di tahap berikutnya.

“Ada banyak yang kita temukan pada tahap awal itu sudah kami sampaikan ke parpol. Harapannya mengacu di tahap pertama tidak terjadi lagi di tahap kedua verifikasi perbaikan. Karena kalau tidak memenuhi 75 persen di tingkat kabupaten pati, ini kan berpotensi gagal di tingkat Jawa Tengah maupun secara nasional,” ungkapnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Tim kuasa hukum RH dari LKBH Perisai, Darsono saat memberikan keterangan di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati Previous post PN Gelar Sidang ke-18, Agenda Pemeriksaan Terdakwa RH
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin Next post Dewan Pati Setujui Kades soal Tagih Peremajaan Kendaraan
Social profiles