Pemkab Kudus Dukung Kafilah MTQ Ikuti Lomba Tingkat Jateng

Pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Kudus oleh Bupati Kudus Hartopo, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendukung penuh dan mengapresiasi Kafilah MTQ Kabupaten Kudus dalam mengikuti perlombaan MTQ tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 22-25 Juli 2022.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kudus selaku Bupati Hartopo mendukung dan mengapresiasi atas pemberangkatan Kafilah MTQ yang mengikuti lomba MTQ di tingkat Jawa Tengah ke 29.

“Kami akan melepas kafilah MTQ yang mengikuti perlombaan tingkat Jateng ke 29 di tahun 2022. Atas nama pemkab sangat mengapresiasi dan mendukung terkait pemberangkatannya,” ucap Bupati Kudus Hartopo saat berada di Pendopo Kabupaten Kudus.

Para peserta Kafilah MTQ Kabupaten Kudus, (Foto : Adam Naufaldo)
Para peserta Kafilah MTQ Kabupaten Kudus, (Foto : Adam Naufaldo)

Dirinya berpesan agar para peserta Kafilah MTQ yang sudah dipersiapkan ini tetap optimis dan semangat, serta memiliki keyakinan untuk meraih target tiga besar dalam ajang perlombaan MTQ tingkat provinsi.

“Kafilah MTQ ini ada putra putri terbaik yang sudah dipilih. Untuk mengikutinya harus memiliki semangat dan percaya diri tinggi. Jangan sampai pesimis dan harus optimis,” terangnya.

Selain itu, para peserta dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan saat mengikuti perlombaan dan tidak boleh abai. “Untuk peserta tetap jaga kesehatan karena masih di era covid dan tidak boleh abai terkait hal itu,” sebutnya.

Ia juga mendoakan untuk peserta semoga dalam perlombaan diberi kelancaran dan bisa meraih hasil yang diinginkan. “Selamat berlomba semoga dikasih kelancaran dan pulang dengan membawa hasil yang diharapkan kafilah. Pemkab kudus juga berharap para kafilah ini bisa jadi juara,” pungkasnya.

Penulis
Adam Naufaldo

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Hindari Macet di Jalan Kudus-Purwodadi, Pengendara Motor Disarankan Lewat Jalan Alternatif
Next post Pembentukan Raperda Dana Cadangan Pilkada Wujud Komitmen Demokrasi
Social profiles