Pemberlakuan Adendum Pada Paket Pekerjaan Galian Kolam Tambat Kapal

Pengecekan pelaksanaan paket pekerjaan penggalian kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana oleh jajaran terkait, termasuk pihak direksi rekanan pemenang tender paket pekerjaan tersebut, Sabtu (21/Mei) 2022 hari ini.(Foto:SN/dok-liq)
Pengecekan pelaksanaan paket pekerjaan penggalian kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana oleh jajaran terkait, termasuk pihak direksi rekanan pemenang tender paket pekerjaan tersebut, Sabtu (21/Mei) 2022 hari ini.(Foto:SN/dok-liq)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Penambahan pada kesepakatan pokok atau adendum kontrak besar kemungkinan akan diberlakukan dalam pelaksanaan paket pekerjaan pengalian kolam tambat kapal, di kawasan Pulau Seprapat Juwana. Hal tersebut menyusul terjadinya penambahan volume pekerjaan yang cukup besar, sehingga dari sisi selama hari kalender tidak mencukupi, maka pemberlakuan adendum pun tak bisa dihindari.

Berkait hal tersebut maka Sabtu (21/Mei) 2022 hari ini, semua jajaran terkait baik pihak rekanan, konsultan pengawas dan juga pihak DPUPR Kabupaten Pati bersama jajaran personel Bidang Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengecekan ke lokasi pekerjaan. Selain pengecekan tersebut juga akan dianalisa untuk menetapkan penambahan ketentuan atau pasal dalam kontrak pekerjaan dimaksud.

Karena itu, dalam kesempatan tersebut hadir pula Sekretaris DPUPR Kabupaten Pati, Kristina Inti R ST MM, dan yang bersangkutan didampingi sejumlah personel dari Bidang Sumber Daya Air (SDA). Di antaranya, adalah Kepala Seksi (Kasie) Operasi dan Pemeliharaan Pengairan, Fajar Yulianto.

Penggalian kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana terus dilakukan alat berat yang diterjukan oleh pihak rekanan ke lokasi pekerjaan tersebut.(Foto:SN/dok-liq)
Penggalian kolam tambat kapal di kawasan Pulau Seprapat Juwana terus dilakukan alat berat yang diterjukan oleh pihak rekanan ke lokasi pekerjaan tersebut.(Foto:SN/dok-liq)

Menurut Fajar Yulianto, jika tidak terjadi penambahan volume pekerjaan sesuai kontrak pelaksanaan penggalian kolam tambat kapal itu akan berakhir pertengahan Juni 2022 mendatang. Sesuai kontrak bahwa untuk melaksanakan pekerjaan tersebut secara keseluruhan disediakan waktu selama 100 hari kalender (HK).

Dengan demikian, penambahan isi dari perjanjian atau kontrak tersebut harus dilakukan setelah dilakukan analisa secara cermat. Berkait hal itu, maka pemeriksaan langsung ke lapangan harus dilakukan sebelum penambahan pada kesepakatan pokok dilakukan, sehingga untuk menentukan itu tentu menunggu waktu.

Karena hujan masih terus mengguyur, maka pengambilan tanah galian dari kolam ke tempat pembuangan selama dua hari ini berhenti, karena terkendala akses jalan.(Foto:SN/dok-liq)
Karena hujan masih terus mengguyur, maka pengambilan tanah galian dari kolam ke tempat pembuangan selama dua hari ini berhenti, karena terkendala akses jalan.(Foto:SN/dok-liq)

Di sisi lain pihaknya juga mencermati, bahwa selama melaksanakan pekerjaan tersebut rekanan ternyata menghadapi kendala, yaitu masih sering turunnya hujan deras di kawasan lokasi itu. ”Akibatnya, hal tersebut sering terdampak pada upaya pengangkutan tanah hasil galian dari dalam kolam ke lokasi pembuangan, karena akses jalan tanah tak bisa maksimal jika dilewati kendaraan bermuatan berat,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Taman Tugu Batas Wilayah Dilengkapi dengan 42 Replika Gunungan
Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Tlogowungu-Lahar, Kecamatan Tlogowungu dengan konstruksi dasar borda.(Foto:SN/dok-min) Next post Rehabilitasi Ruas Jalan Tlogowungu-Lahar Dikebut
Social profiles