Industrialisasi Masuk ke Pati, Industri Ciri Khas Daerah Dipertahankan Pemerintah

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin, Hadi Santosa saat memberikan keterangan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Industrialisasi telah masuk ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk juga ke Kabupaten Pati yang notabenenya berada di garis Pantai Utara Jawa (Pantura) di Jawa Tengah.

Industri besar menancapkan kukunya dan berinvestasi ke daerah. Ini membawa pengaruh terhadap pendapatan daerah (PAD) naik juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Hadi Santosa menyatakan masuknya industri besar dari luar daerah mendorong industri kecil dalam daerah agar bisa mengembangkan usahanya.

Terkait dengan itu, pemerintah kata dia tetap akan mempertahankan industri yang telah menjadi ciri khas Kabupaten Pati.

“Pati sudah memasuki era industri yang cukup besar, industri-industri besar sudah masuk. Namun demikian industri di Pati yang kecil itu unggulan tetap kita pertahankan. Karena itu juga menjadi ciri khas daerah,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Pernyataan itu ia sampaikan merespon terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau Kota (RPIK) yang kini masih proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pihaknya menambahkan, karena proses pembahasan Raperda menjadi Perda membutuhkan waktu dan mekanisme yang cuku panjang, dirinya berharap akhir tahun 2022 ini Raperda tersebut bisa segera disahkan.

“Targetnya kita tunggu saat paripurna, karena masih ada pembahasan di Pansus (DPRD), rapat internal Pansus. Semoga di tahun 2022 Raperda ini digedok disahkan jadi Perda,” pungkasnya.(adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa Previous post 11 Industri Unggulan Disiapkan Pemkab Pati
Sidang Paripurna penyampaian Bupati terkait Raperda rencana pembangunan industri Kabupaten atau kota (RPIK) Next post Raperda RPIK Bisa Disesuaikan dengan Perkembangan Waktu dan Pimpinan Daerah
Social profiles