Diberlakukan Pekerjaan Tambah Kurang dalam Rehabilitasi Ruas Jalan Pasucen-Lahar

Hari ini, Jumat (20/Mei) 2022 berlangsung pengaspalan untuk paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pasucen, Kecamatan Trangkil - Lahar, Kecamatan Tlogowungu.(Foto:SN/dok-min)
Hari ini, Jumat (20/Mei) 2022 berlangsung pengaspalan untuk paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pasucen, Kecamatan Trangkil – Lahar, Kecamatan Tlogowungu.(Foto:SN/dok-min)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, akhirnya memberlakukan ”pekerjaan tambah kurang” yang lazim disebut ”contract change order” (CCO), untuk paket pekerjaan rehabilitasi jalan Pasucen, Kecamatan Trangkil – Lahar, Kecamatan Tlogowungu. Hal itu dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, saat dilakukan survei sampai dilaksankan pekerjaan, ternyata kerusakan ruas jalan tersebut bertambah parah.

Apalagi, papar Kepala Seksie (Kasie) Jalan yang bersangkutan, Hasto Utomo, kerusakan akses ruas jalan tersebut juga terjadi antara ruas segmen I dan Segmen II, sehingga hal tersebut tak bisa diabaikan. Saat berlangsung survei lapangan, ruas jalan antarsegmen itu  kondisinya masih baik, sehingga tidak termasuk bagian yang harus direhabilitasi.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu antara saat perencanaan dan pelaksanaan, ternyata ruas tersebut mengalami kerusak cukup parah, maka rehabilitasi pun tak bisa diabaikan mengingat jika tidak, maka antara segmen I sepanjang 650 meter dan segmen II 550 meter kondisi jalan menjadi baik. ”Berikutnya, di antara kedua segmen tersebut rusak parah, hal itu jelas menunjukkan hasil rehabilitasi tidak maksimal,”tandasnya.

Pelaksanaan pengaspalan paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pasucen, Kecamatan Trangkil -Lahar, Kecamatan Tlogowungu, dalam waktu sehari ini bisa tuntas.(Foto:SN/dok-min)
Pelaksanaan pengaspalan paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pasucen, Kecamatan Trangkil -Lahar, Kecamatan Tlogowungu, dalam waktu sehari ini bisa tuntas.(Foto:SN/dok-min)

Karena itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan pekerjaan tambah kurang tersebut yang berlaku adalah penambahan panjang ruas yang antara segmen I dan II sepanjang 1.200 meter menjadi 2.000 meter. Dengan demikian, ada penambahan panjang ruas yang direhabilitasi tidak kurang dari 800 meter, tapi untuk volume pengaspalannya pun harus dikurangi.

Maksudnya, jika tidak terjadi pekerjaan tambah kurang atau tidak terjadi perubahan lingkup pekerjaan setelah kontrak berjalan, semula panjang seluruhnya mencapai 1.200 meter. Akan tetapi, mengingat ada penambahan panjang menjadi 2.000 meter, maka total pengaspalan pada segmen I dan II menjadi berkurang, tinggal 750 meter, dan kekuranganya akan dipikirkan kemudian.

Harapannya, pada saat berlangsung penetapan APBD Tahun 2022 Kabupaten Pati Perubahan, ada alokasi anggaran untuk melanjutkan kekurangan pengaspalannya pada ruas jalan tersebut yang harus diberlakukan sistem pekerjaan tambah kurang. ”Dengan demikian, jika hal tersebut tersedia anggarannya maka pengaspalan bisa dilanjutkan nanti,”imbuh Hasto Utomo.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Salah Satu Rekanan Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Tlogowungu-Lahar yang Diperingatkan Bupati
Next post Ganti Desa Wangunrejo Akan Melakukan Tukar Guling TKD Miliknya
Social profiles