Tak Ada Kejelasan Pengisian Perangkat Desa, Bandang Pertanyakan Kesiapan Pemerintah

Anggota DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan progres tahapan pengisian perangkat desa. Dia mengatakan bahwa dewan belum menerima informasi terkini tentang pengisian perangkat desa itu dari jajaran penyelenggara atau dalam hal ini jajaran eksekutif.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, tugas dewan adalah mempunyai fungsi pengawasan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib dewan.

“(Berdasarkan PP itu) sehingga kami menanyakan sejauh mana perkembangan tentang pengisian perangkat desa. Yang kami tanyakan, perguruan tinggi atau universitas kerjasama untuk pengisian perangkat desa (yang) sampai detik ini belum ada kesepakatan,” kata Bandang.

Progres pengisian perangkat desa kini sudah memasuki tahapan penelitian berkas uji publik dari para pendaftar. Tetapi, disebutkan terjadi seretnya komunikasi yang mengakibatkan institusi dewan tak tahu secara detail.

Selain perkembangan penyelenggaraan pengisian perangkat desa, dirinya juga menanyakan pemerintah terkait pihak universitas atau perguruan tinggi sebagai pihak ketiga yang ditunjuk saat tahapan ujian. Hingga sejauh ini, belum ada kepastian universitas mana yang ditunjuk.

Menurutnya, waktu semakin mepet tetapi belum diketahui kerjasama pemerintah daerah dengan universitas. Ini menunjukkan tidak adanya kesiapan dari penyelenggara.

“Padahal menurut kami, waktunya sudah terlalu mepet. Ini belum ada kesiapan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan pengisian perangkat desa. Kalau memang belum siap, kami berharap ada rekomendasi penundaan pengisian perangkat desa,” tegasnya.

Di sisi lain, Bupati Pati Haryanto mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mengundang berbagai universitas. Seperti UNES, UMS dan seterusnya. Pihaknya juga tak mempermasalahkan dan mendorong terkait tugas legislatif di bidang pengawasan.

“Kita undang (universitas) kita suruh paparan nanti yang mempunyai pengalaman rekrutmen dalam hal perangkat desa itu akan digunakan. Sesuai mekanisme dan prosedur yang ada,” jelasnya.

“Jadi kita tidak ada kucing-kucingan di situ. Sedangkan ujian masih menunggu paparan dari masing-masing universitas dan kita menyurati ke 13 universitas,” ucap Haryanto.(adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Penutupan permukaan ruas jalan yang masih maksimal dengan lapisan aspal di ruas jalan Pati-Gabus, tepatnya mulai selatan Jembatan Ngantru, di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus.(Foto:SN/dok-nang) Previous post Rekanan Rehabilitasi Ruas Jalan Pati-Gabus Hari Ini Baru Mulai Bekerja
Berlangsung rapat audiensi DPRD Pati dengan Aliansi Petani dan Pemuda Peduli Lingkungan (APPL) Kecamatan Trangkil, Selasa (22/3/2022) Next post DPRD Rapat Audiensi Wacana Pendirian Pabrik di Kecamatan Trangkil
Social profiles