Kebijakan Tanpa Karantina kini Berlaku di seluruh Daerah Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (Twitter @sandiuno)

SAMIN-NEWS.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengeluarkan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh daerah di Indonesia. Bagi pelaku perjalanan internasional hanya dengan entry tes PCR.

Kebijakan tanpa karantina ini diberlakukan setelah sebelumnya pemerintah menunjuk Bali sebagai pilot project. Kemudian diperluas Batam hingga Bintan. Selain itu, dikatakannya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

“Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” katanya dikutip Antara, Rabu (23/3/2022).

Oleh sebab itu, Sandiaga menjelaskan bahwa nantinya akan ada edaran terkait dengan pemberitahuan kebijakan ini. Menurutnya, SE Satgas Penanganan Covid-19 akan mengeluarkan kebijakan tanpa karantina paling lambat 22 Maret 2022.

Menparekraf menekankan penggunaan PeduliLindungi semakin diperhatikan. Pasalnya beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun. Di samping itu, ia juga mengingatkan agar testing dan tracing harus kembali diperkuat.

Dirinya menambahkan selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas Tetapi dengan catatan menerapkan prokes, serta diperuntukkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster.

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ucap dia.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Jajaran anggota personel Kodim 0718/Pati mengikuti latihan menembak senjata ringan di lapangan Sirwendo, Rabu (23/3/2022) Previous post Kodim 0718/Pati Gelar Latihan Tembak Senjata Ringan di Sirwendo
Anggota dewan pertanyakan transparansi penggunaan anggaran Covid-19 kepada Pemda Next post Dewan Pertanyakan Kejelasan Anggaran Covid-19 kepada Pemda
Social profiles