Hari Libur Kemarin; Pati Memakamkan Dua Jenazah Standar Protokol Covid-19, Hari Ini Tambah Satu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Libur Hari Suci Nyepi Kamis (3/Maret) 2022 kemarin, Tim Pemakaman Jenazah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, ternyatatiudak bisa libur. Sebab, dari pagi hingga siang hari masih harus memakamkan dua jenazah standar protokol Covid-19.

Dari kondisi tersebut membuktikan, bahwa kematian yang disebabkan karena positif terpapar virus tersebut di Pati sampai saat ini masih ada. Memang untuk Jumat (4/Maret) 2022 hari ini, sejak pagi sampai siang Pati hanya memakamkan satu jenazah, tapi hal tersebut tidak menjamin bahwa sore atau malam hari nanti hal itu sudah berhenti atau sudah tidak ada lagi.

Karena itu, papar salah seorang anggota tim pemakaman dari BPBD Pati, Purnama, pihaknya dalam hal ini hanya bisa berharap, agar kematian yang disebabkan karena positif terkonfirmasi virus tersebut segera berakhir. ”Dengan demikian, hari-hari berikutnya pemakaman itu sudah tidak ada lagi, tapi hal itu hanyalah berhenti pada harapan, karena faktanya juga masih ada,”ujarnya.

Saat tim pemakaman BPBD Pati harus memasukkan peti jenazah ke lubang makam dalam pemakaman standar protokol Covid-19.(Foto:SN/dok-aed)

Terbukti, lanjutnya, sejak pagi untuk Jumat hari ini tim tidak melaksanakan kegiatan pemakaman karena mengira tidak akan melaksanakan tugas itu. Akan tetapi, ternyata siang ini satu lagi jenazah seorang laki-laki, warga Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi juga meninggal positif terkonfirmasi sehingga harus dimakamkan standar protokol Covid-19.

Sebelum meninggal, jenazah yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Dengan demikian, hal itu juga menunjukkan bahwa mulai siang ini sampai sore hingga malam hari bukan tidak akan berkelanjutan, warga yang meninggal karena positif terpapar virus tersebut.

Terlepas dari hal itu, untuk pemakaman yang dilaksanakan oleh tim BPBD Pati pada saat hari libur kemarin, yang pagi hari sekitar pukul 08.00 adalah jenazah laki-laki, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Winong yang dirawat di KSH Pati. Akan tetapi dimakamkan di TPU Desa Blaru, Kecamatan Kota Pati, disusul satu jenazah seorang perempuan, warga Desa Winong, Kecamatan Pati.

Almarhumah meninggal di rumah, tapi untuk pemulasaraannya dilakukan di Rumah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati. ”Sedangkan untuk pemakaman jenazahnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Puri juga di Kecamatan Pati,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post YSMS Griya Sehat Alfatih Kembali Selenggarakan Khitan Massal
Next post Gusdurian Ganti Bagikan Masker Kepada Jamaah Shalat Jumat Masjid Agung Pati
Social profiles