Nadiem Klaim Perguruan Tinggi Telah Banyak yang Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual

SAMIN-NEWS.com, Maraknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi (PT) melatarbelakangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong segera lembaga pendidikan ini membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim menargetkan pembentukan satgas tersebut tuntas pada tahun 2022 ini. Hal ini sebagai respon atas Peraturan Menteri (Permen) Mendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Saya dengar banyak kampus yang langsung menindaklanjuti dan mengadakan diskusi untuk membedah isi dari permen (Peraturan Menteri) ini, melakukan sosialisasi, dan bahkan sudah ada yang memulai proses pembentukan satgas,” ujarnya.

Hal itu ia sampaikan dalam webinar bertajuk Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan, Selasa (11/1).

Pihaknya menegaskan semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki satgas.
Selain itu, akan masif melakukan sosialisasi peraturan tersebut. Ia melihat data yang dikeluarkan oleh hasil lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) disebutkan baru 33 persen mengetahui peraturan yang dimaksud.

Ia menginginkan tak hanya pendidikan tinggi, melainkan publik pun agar mengerti esensi serta mengambil peran pada bidangnya masing-masing. Sehingga, bisa dipraktikan secara komprehensif di semua lini.

“Pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan secara kolaboratif, tidak hanya dengan orang-orang di dalam kampus saja, tetapi juga dengan masyarakat umum,” kata dia.

“Sekarang waktunya kita bergerak bersama memberantas kekerasan seksual, sehingga anak-anak kita bisa belajar dan beraktivitas di mana pun dengan aman. Mari kita terus bergotong-royong, bergerak serentak, mewujudkan merdeka belajar,” kata Nadiem.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 11 Januari 2022
Next post Binda Jateng Vaksinasi Massal anak Usia 6-11 Tahun di Grobogan
Social profiles