Peringati Hakordia, Jokowi Minta Perbaikan Indeks Perilaku Antikorupsi Membaik

SAMIN-NEWS.com, Presiden Joko Widodo meminta seluruh aparat penegak hukum (APH) mulai dari KPK, Polri hingga Kejaksaan Agung untuk melakukan cara-cara menyeluruh untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK. Hakordia yang diperingati tiap tahunnya tiap tanggal 9 Desember ini, Presiden ingin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terus ada perbaikan.

Menurutnya, IPK di Indonesia masih kalah jauh dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Ia membandingkan seperti negara Malaysia hingga Singapura yang mempunyai IPK bagus.

“Negara tetangga seperti Malaysia sudah di peringkat 57, dan Brunei Darussalam di posisi 35. Bahkan, Singapura jauh di atas yakni di urutan ke-3. Kalau dibandingkan negara-negara tetangga, ranking persepsi korupsi kita masih perlu diperbaiki,” ujarnya dikutip Media Indonesia, Kamis (9/12/2021).

Berdasarkan data yang dipaparkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Indonesia hanya menempati peringkat 102 dari 180 negara. Artinya untuk memperbaiki indeks tersebut segenap penegak hukum hingga masyarakat turut andil dalam pembangunan IPK.

Kendati peringkat Indonesia di level internasional masih buruk, kepala negara menyebut situasi penanganan korupsi di dalam negeri sudah semakin membaik.

Selanjutnya ia mengatakan perbaikan yang ditunjukkan indeks perilaku korupsi mulai tahun ke tahun berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Dari tahun-tahun sebelumnya pembangunan anti korupsi ini bertambah.

“Dirilis dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2021, Indeks Perilaku Antikorupsi di Tanah Air mencapai 3,88. Angka tersebut naik dari capaian tahun sebelumnya yakni 3,84 dan di 2019 yang hanya 3,7,” pungkas Jokowi.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Sisa Sepuluh Hari Kalender Tidak Cukup Untuk Menuntaskan D.I Bendung Pandi
Next post Guru Ponpes di Bandung Cabuli Santrinya, Ridwan Kamil: Pelaku Berada Telah di Pengadilan
Social profiles