Sisa Sepuluh Hari Kalender Tidak Cukup Untuk Menuntaskan D.I Bendung Pandi

Paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Bendung Pandi, di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, dengan pembuatan sayap kanan dan kiri hulu bendung.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati sisa hari kalender (HK) paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Bendung Pandi, di Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, masih tersisa sepuluh hari ke depan, tapi dipastikan tidak cukup menuntaskan paket pekerjaan tersebut. Akan tetapi, pihak pengguna anggaran bantuan Loan kegiatan IPDMIP tetap akan memberikan perpanjangan waktu, maksimal hingga 27 Desember 2021 mendatang.

Pertimbangannya, karena penandatanganan kontrak paket pekerjaan tersebut, waktunya rata-rata mendesak sekitar awal Oktober. Selain itu, kondisi cuaca juga sudah memasuki musim penghujan, tapi konsekeunsinya diberlakukannya perpanjangan tersebut rekanan harus siap membayar denda keterlambatan sebesar per hari permil, di mana salah satu di antaranya adalah perkiraan keterlambatan di paket pekerjaan Bendung Pandi.

Salah seorang konsultan pengawas paket pekerjaan tersebut, Medi, ketika ditanya di lokasi paket pekerjaan itu, Kamis (9/Desember) hari ini, tidak mengelak bahwa keterlambatan waktu atau HK itu tak bisa dihindari. ”Saat ini rekanan masih harus menyelasaikan bagian pekerjaan sayap kanan dan kiri hulu bendung, masing-masing sepanjang 70 meter,”ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, pekerjaan yang saat ini dilaksanakan baru pada bagian sayap kiri hulu bendung, di antaranya untuk pengecoran beton pada satu segmen panjang 6 meter dan ketinggiannya dari sepatu (dasar) mencapai 4,5 meter. Untuk tiap segmen, secara teknis harus dipasang konstruksi pemisah sehingga bila terjadi kerusakan beton, semisal terkena hantaman meterial saat terjadi luapan air maka yang diperbaiki hanya pada bagian segmen yang mengalami kerusakan.

Sebab, pembuatan pemisah tersebut bila tidak dilakukan maka ancamannya, jika ada bagian konstruksi yang mengalami kerusakan, maka hal itu menyebabkan gagalnya konstruksi tersebut secara keseluruhan. Dengan demikian, pihaknya dengan tegas mengingatkan para pekerja atau pelaksana rekanan yang bersangkutan untuk menempatkan konstruksi pemisah pada setiap segmen.

Jika panjang tiap segmen rata-rata adalah 6 meter, maka pada salah satu bagian sayap hulu bendung baik yang kanan maupun kiri masing-masing tinggal mengkalikan.”Demikian pula, satu hal yang jangan sampai dilupakan meskipun tampak hal kecil, yaitu pembuatan suling-suling pada bagian dinding sayap tiap segmen, untuk menyerap dan mengeluarkan air dari dalam sayap di hulu bendung tersebut,”imbuh Medi.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post BPBD Pati Himpun Logistik Untuk Bantu Korban Erupsi Semeru
Next post Peringati Hakordia, Jokowi Minta Perbaikan Indeks Perilaku Antikorupsi Membaik
Social profiles