Operator Alat Berat Belum Bisa Angkat Sampah TPA Pada Ketinggian Tertentu

Timbunan sampah yang menempati lubang ”Sanigtary Landfill” sisi utaraTempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, kini belum bisa diangkat pada ketinggian tertentu di lubang sisi seletan.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Secara resmi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan, masuk ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, baru per 1 Januari 2022 mendatang. Akan tetapi, Kepala DLH yang bersangkutan, Mukhamad Tulus Budiharjo, secara periodik melakukan pemantauan kondisi sampah yang masuk ke TPA ”Sanitary Landfil,” di Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

Apalagi menjelang perayaan Natal 2021 hingga menjelang Tahun Baru 2022 mendatang, diprediksi bahwa pembungan sampah di TPA tersebut akan mengalami peningkatan secara siginifikan. Sehingga kondisi tersebut pun terasa mulai terjadi beberapa waktu lalu, di mana arus kendaraan pengangkut baik pembawa kontainer maupun kendaraan lainnya benar-benar maksimal.

Karena itu, papar Kepala DLH Kabupaten Pati, Mukhamad Tulus Budiharjo, operator alat berat jenis ekskavator sampai saat ini belum bisa mengangkat kembali sampah yang semula didorong masuk/turun ke lubang sisi utara. ”Tujuannya tak lain, agar lubang tersebut untuk sementara ini tetap dikosongkan, mengingat pemanfaatan lubang sisi selatan baru berjalan selama empat tahun,”ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, hal itu harus dilakukan upaya bagaimana menempatkan buangan sampah di TPA sehari-hari tersebut bisa dilakukan secara maksimal, sehingga timbunan di sisi selatan itu bisa bertambah panjang waktunya. Yakni, paling tidak masih mampu menampung paling lama selama empat tahun mendatang, sehingga secara teknis ketinggiannya harus bisa mencapai 8 meter dari permukaan jalan.

Akan tetapi, secara teknis, sampah yang sudah dibuang di lokasi TPA untuk sementara memang harus didorong masuk ke lubang sisi utara, sehingga lubang yang sisi selatan untuk membuang/menempatkan sampah sehari-hari bisa dimaksimalkan. Sebab, berkait upaya itu, maka setiap berhasil dipadatkan satu lapis, kemudian ditutup dengan tanah uruk dengan ketebalan tertentu, sampai nanti mampu mencapai ketinggian maksimal 8 meter.

Mengingat sampah yang harus masuk ke TPA tiap hari cukup maksimal, maka sampah-sampah tersebut harus diangkat untuk ditinggikan, kemudian dipadatkan. ”Caranya tak lain dengan memadatkan tiap lapis, dan berikutnya ditutup dengan tanah uruk yang memang disediakan khusus untuk keperluan itu,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Hulu Selesai Dibenahi; Ganti Tanggul yang di Hilir Mulai Rusak Lagi
Next post Paket Pekerjaan IPDMIP Cabean dan Pandi Harus Tuntas Kecuali Bendung Blado
Social profiles