Mepet Jalan; Bagian Teras Depan Empat Rumah di Maitan Harus Dibongkar

Paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Maitan, Kecamatan Tambakromo – Beketel, Kecamatan Kayen, harus membongkar teras depan empat rumah yang menempati batas jalan.(Foto:SN/dok-has)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam melaksanakan paket pekerjaan peningkatan ruas jalan Maitan, Kecamatan Tambakromo – Beketel, Kecamatan Kayen sepanjang lima kilometer lebih, rekanan terpaksa harus membongkar teras/emper depan, sedikitnya empat rumah warga di Maitan. Pasalnya, bangunan tersebut terlalu mepet dan memakan badan jalan yang sesuai kontrak pelaksanaannya memang harus dilebarkan.

Menyikapi kondisi tersebut, papar Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, ternyata pemilik rumah yang bersangkutan cukup kooperatif. Dengan kata lain, mereka bersedia untuk membongkar bagian bangunan rumah miliknya karena menyadari, bahwa mereka mamanfaatkan batas pinggir jalan.

Sebab, pada awalnya lebar ruas jalan tersebut rata-rata yang hanya empat meter sehingga dirasakan terlalu sempit, karena jika ada kendaraan roda empat berpapasan, salah satu harus berhenti dan menepi untuk memberi kesempatĀ  kendaraan berlawanan arah itu harus berhenti. ”Padahal, di ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah kecamatan tersebut banyak kendaraan jenis trukĀ  melintas,”ujarnya.

Pelebaran ruas jalan Maitan-Beketel dari 4 meter menjadi 5,10 meter. (Foto:SN/dok-has).

Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjutnya, maka tuntutan pelebaran ruas jalan sudah barang tentu tak bisa dihindari, mengingat kondisi ruas jalan di daerah perbukitan Kendeng tersebut semuanya tidak mulus datar. Akan tetapi, ada ruas yang tanjakan, turunan, dan kelokan/tikungan tajam sehingga dibutuhkan akses yang maksimal, dan baru bisa dilaksanakan sekarang dengan memanfaatkan sumber dana dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah.

Karena itu, pihaknya pun berterima kasih dengan sikap kooperatif dan kesadaran warga sehingga tidak sampai menghambat pelaksanaan pekerjaan. Sebab, hari kalender yang tersedia untuk keperluan tersebut sesuai kontrak adalah sampai 27 Desember 2021 mendatang, dan sampai sekarang masih tahapan pekerjaan pelebaran yang nanti akan diperkuat dengan rigid beton.

Berkait pelebaran tersebut, maka akses jalan yang semula hanya 4 meter menjadi 5,10 meter dengan pengaspalan badan jalan maksimal 5 meter. ”Dengan demikian, dari pelebaran tersebut masing-masing badan jalan sisi kiri dan kanan mendapat tambahan 55 cm, sehingga praktis ruas jalan tersebut selama ini memang minus bahu jalan,”imbuh Hasto Utomo.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Jenazah Nelayan Puncel Semalam Dibawa Mendarat di TPI Sambiroto
Next post 17.065 Anak di Jepara Putus Sekolah
Social profiles