Pemerintah Putuskan PPKM Level 3 Diterapkan saat Nataru

SAMIN-NEWS.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menetapkan pemberlakuan PPKM level 3 di semua daerah saat libur panjang hari libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Kendati pihaknya mengakui bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik. Bahkan menurutnya, penanganan Covid-19 di Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara-negara lain. PPKM level 3 tetap diberlakukan di semua daerah.

“Kebijakan PPKM Level 3 bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru,” kata Muhadjir dikutip laman Kemenko PMK, Senin (22/11/2021).

Langkah ini untuk mempertahankan tren Covid-19 yang sudah sangat baik, maka penting upaya pengetatan libur Nataru harus dilakukan. Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pasca Nataru diikuti dengan peningkatan kasus. Langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan bersama.

“Berdasarkan pengalaman, diyakini bahwa setiap ada libur panjang pasti akan diiringi dengan kenaikan kasus, bahkan kadang sangat ekstrem. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasi libur Nataru pemerintah mengambil kebijakan untuk kembali memperketat dengan PPKM Level 3,” jelasnya.

“Ini modal yang membuat kita lebih confidence. Akan tetapi kita tidak boleh sembrono, tidak boleh jumawa. Karena itu kita akan lebih hati-hati,” tuturnya.

Berdasarkan pembelajaran dari tahun lalu, ia meyakini sebagai modal pemerintah lebih percaya diri menghadapi dan menangani pandemi, termasuk saat Nataru. Dibandingkan dengan tahun 2020.

Meski ada penerapan PPKM level 3, tetapi pihaknya memastikan pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur Nataru. Kebijakan lalu lintas masyarakat, akan diatur lebih tertib dan ketat.

“Seperti pengecekan kesehatan yang lebih ketat mencakup status vaksinasi, negatif Covid-19, serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Setiap destinasi yang kemungkinan dituju masyarakat juga akan dipantau ketat oleh aparat terkait,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Disdikbud Pati Tekankan Pentingnya Enam Profil Pelajar Pancasila
Next post Biaya Transisi Energi Terbarukan Jokowi Tak Mau Bebankan Uang Negara
Social profiles