Tigabelas Rekanan Penyedia Jasa Masukkan Penawaran Dua Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan

Kepala Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo (atas) dan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pati, Sujono (bawah).(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai menjelang dibukanya penawaran yang diajukan rekanan penyedia jasa, Kamis (14/Oktober) 2021 siang tadi, akhirnya sebanyak 13 rekanan penyedia jasa memasukkan penawaran untuk dua paket pekerjaan peningkatan ruas jalan. Adapun salah satu paket pekerjaan tersebut, yaitu peningkatan ruas jalan Beketel, Kecamatan Kayen – Maitan, Kecamatan Tambakromo.

Untuk paket pekerjaan yang sumber dananya sebesar Rp 9 miliar itu adalah berasal dari Bantuan Provinsi (Banorov) Jawa Tengah, dengan panjang akses ruas jalan mencapai sekitar 7 kilometer. Selain panjang, untuk akses ruas jalan tersebut juga ada juga bagian pekerjaan pelebaran ruas jalan dengan cor beton dan juga pemasangan talut.

Untuk rekanan penyedia jasa paket pekerjaan itu yang memasukkan penawaran memang ada enam rekanan , sedangkan satu paket pekerjaan yang sama lainnya adalah peningkatan ruas jalan objek wisata Jolong-Pohgading, keduanya masuk wilayah Kecamatan Gembong. ”Paket pekerjaan tersebut dengan nilai pagu sebesar Rp 5 miliar, dan yang memasukkan penawaran ada 7 rekanan,” papar Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pati, Sujono.

Terpisah Kepala Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo menegaskan, bahwa siapa pun rekanan nanti yang dinyatakan lolos dalam lelang pengadaan tersebut pihaknya sudah sejak dini mengingatkan. Yakni, hari kalender peleksanaan paket pekerjaan tersebut hanya 60 hari, sehingga jumlah pekerja lebih-lebih yang ruas jalan Beketel – Maitan, per hari maksimal sebanyak 150 orang.

Jika kondisi tersebut dipandang perlu, maka kerja lembur juga harus dilaksanakan oleh rekanan sehingga pekerja semua harus bermalam di lokasi. Jika hal itu tidak ditempuh, maka hari kalender yang tersedia jelas tidak mencukupi, dan bahkan sampai hari kalender berakhir maka pelaksanaan pekerjaan itu tidak bisa tuntas.

Menjawab pertanyaan, Hasto Utomo menambahkan, sesuai tahapan pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa, selesai pembukaan penawaran pihak PBJ akan melakukan evaluasi dokumen penawaran. dan akan ditetapkan sebagai rekanan pemenangnya, Jumat (22 Oktober) pekan depan. Sehingga bila ada rekanan yang tidak lolos mengajukan sanggahan tetap dipersilakan, waktunya lima hari.

Menyikapi hal tersebut pihaknya pun cukup menjawab rekanan penyanggah, dan jika atas jawaban tersebut rekanan penyanggah mengajukan banding, maka sesuai ketentuyan tetap akan dilayani. ”Konsekeunsinya adalah menghentikan proses tahapan lelang,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Melalui GSMS Anak-anak SMP Negeri 3 Tambakromo Diharapkan Mampu Mengembangkan Seni Peran
Next post Kades Karangawen Akui Pembangunan Desa Sulit Tanpa Bantuan Program TMMD
Social profiles