ICW Desak Jokowi untuk Segera Menyikapi Kisruh KPK

SAMIN-NEWS.com, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengambil sikap terhadap polemik yang terjadi di tubuh KPK.

“Satu-satunya solusi yang ampuh untuk mengatasi permasalahan ini adalah mengikuti rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM dengan melantik 57 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramdhana dalam keterangannya, Jumat (28/8/2021) kemarin.

Bukan hanya itu, menurut ICW presiden juga harus menegur serta mengevaluasi Komisioner KPK dan Badan Kepegawaian Negara.

Menurutnya, selain melakukan pembangkangan atas instruksi Presiden, dua pimpinan lembaga negara itu juga terbukti mengingkari putusan Mahkamah Konstitusi, melakukan maladministrasi, dan melanggar hak asasi manusia saat menyelenggarakan Tes Wawasan Kebangsaan.

“Sekaligus hal ini akan menjadi pembuktian terhadap konsistensi Presiden saat pertengahan Mei lalu mengungkapkan bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK, ” imbuhnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Polsek Donorojo Kembali Gelar Gerai Vaksin Presisi
Next post Tarkadang Ada Baiknya Mengisolasi Diri dari Berbagai Informasi
Social profiles