Mengawali Perpanjangan PPKM Darurat, Penyekatan Dilaksanakan di Ruas Jalan Nasional

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengawali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat, petugas gabungan di bawah perwira pengendali Iptu Parsa dari Bagian Opersional (Bagops) Polres Pati, Rabu (21/Juli) tadi pagi melakukan penyekatan. Yakni, pembatasan mobilitas masyarakat, di ruas jalan raya nasional Pati-Kudus.

Tepatnya di KM 4 depan Plasa Pragola Pati dengan memeriksa pengendara roda empat dari barat (Kudus) yang hendak memasuki Kota Pati. Kendati di ujung barat ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, atau di ujung pertigaan Patung Bandeng di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo selama berlangsungnya PPKM Darurat, baik siang maupun malam ditutup.

Akan tetapi, dalam kondisi sehari-hari penutupan ruas jalan dari ujung pertigaan ke timur tersebut banyak yang dilanggar. ”Hal itu terjadi, karena  ujung pertigaan tersebut masih ada akses jalan yang dilewati dengan membuka penutupnya, di sisi kanan patung bandeng, kemudian belok kanan masuk ke jalan raya nasional,”  ujar salah seorang warga, M Hadi.

Perwira pengendali, Iptu Parsa (atas) dan Ipda Gunawan (bawah) dari jajaran Satlantas Polres Pati saat harus mengarahkan pengendara mobil dari barat untuk kembali atau putar balik ke barat.

Terlepas dari hal tersebut, Iptu Parsa ketika di tanya di tengah-tengah kesibukan di lokasi penyekatan menuturkan, bahwa apa yang dilaksanakan secara gabungan termasuk juga dari jajaran personel tenaga kesehatan (nakes), adalah mengecek sejauh mana para pengguna jalan berkendara mobil tersebut bisa menunjukkan kartu vaksinasi. Selai itu, jika kartu  tersebut tidak bisa ditunjukkan paling tidak mempunyai bukti hasil swab antigen atau PCR yang negatif.

Akan tetapi, jika ada di antara mereka tidak bisa menunjukkan hal itu terpaksa diminta balik ke arah semula, sehingga harus membatalkan maksudnya masuk Kota Pati dari arah barat. ”Sebab, penyekatan ini tujuannya memang untuk membatasi mobilitas masyarakat agar Covid-19 bisa diputus mata rantainya,” tandasnya.

Pemeriksaan terhadap para pengguna jalan yang berkendara mobil untuk menunjukkan kartu atau tanda bukti telah menjalani vaksinasi sebelum melanjutkan perjalanan.

Dalam kesempatan itu, sebagai perwira pengendali saat penyekatan tersebut, Iptu Parsa di dampingi dari personel jajaran Satlantas, Ipda Gunawan memasang pula penempelan tiga lembar stiker. Masing-masing dua lembar pada  kendaraan sektor kritikal dan satu lembar lainnya pada sektor esensial.

 

Ditambahkan, dalam kesempatan itu sebanyak 32 pengendara roda empat yang diperiksa, tapi yang lolos melanjutkan perjalanan memasuki Kota Pati hanya 11. Sedangkan selebihnya, agu 21 kendaraan lainnya terpaksa diminta untuk memutar balik kembali ke arah semula, karena tidak bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi maupun bukti swab antigen maupun PCR negatif.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 Ada Penurunan Di Bawah Angka 10
Next post Gusdurian Sediakan Pinjaman Tabung Oksigen Terbatas
Social profiles