Kemenkumham Raih Opini WTP Enam Kali Beruntun

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 atau enam kali berturut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan secara virtual, Senin (28/6/2021).

Acara itu diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin beserta Pimpinan tinggi Pratama terhadap penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI.

Yuspahruddin mengatakan raihan WTP dari BPK menjadi semacam dorongan serta pemicu kinerja oleh jajaran struktural dalam mengelola keuangan negara.

“Keberhasilan meraih WTP kementerian hukum dan HAM ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk mengelola keuangan negara sesuai standar keuangan negara, dan setiap rupiah uang negara harus dilaporkan penggunaannya dan Pertanggungjawabanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, anggota BPK, Hendra Susanto mengapresiasi Kemenkumham atas pencapaian opini WTP atas laporan keuangan tahun 2020.  Pihaknya percaya menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Menurut Hendra, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian keuangan. Laporan Keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

“Prestasi WTP ini patut dibanggakan dan diapresiasi, karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK. Namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” jelasnya.

Sementara itu, Menkumham, Yasonna H. Laoly menekankan bahwa laporan ini wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Oleh sebab itu, lanjutnya LKPP tersebut harus akuntabel dan sesuai dengan  Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hal ini guna menggambarkan keuangan organisasi yang sesungguhnya berdasarkan transaksi riil.

“Kami terus meminta dukungan, penyertaan dari BPK dalam melakukan tindak lanjut ini. Kemudian senantiasa berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Nestapa Corona dan Solidartias Warga
Next post Diperkirakan Pemakaman Standar Protokol Covid-19 Hari Ini Menurun
Social profiles