Pemkab Pati Larang Pasien Covid-19 APS

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati mengingatkan masyarakat agar tidak gampang menjenguk sanak kerabat maupun tetangganya yang baru pulang selesai dirawat di rumah sakit (RS). Hal ini berkaitan dengan antisipasi pemerintah terhadap penyebaran Covid-19.

Pasalnya, baru-baru ini di Kabupaten Pati cukup banyak kejadian pasien Covid-19 yang pulang atas permintaan sendiri (APS). Padahal, pasien belum dinyatakan negatif Covid-19, namun demikian lebih memilih pulang dengan alasan karantina mandiri.

Kepala DKK melalui Kabid P2, Joko Leksono W. menyatakan mengenai pasien APS pemerintah Kabupaten Pati telah mengeluarkan edaran. Ketua Satgas Covid-19 dalam edarannya melarang memulangkan pasien Covid-19 APS.

“Biasanya pasien diberikan pengertian agar tidak pulang dulu. Tetapi bila 3 kali masih kekueh untuk pulang APS maka akan ada koordinasi dengan pihak puskesmas setempat,” katanya.

Akan tetapi, dalam realitasnya banyak pasien Covid-19 pulang ke rumah secara paksa atau APS. Pasien Covid-19 ini bersikeras pulang tak ingin karantina di rumah sakit.

APS ini enggan dirawat di rumah sakit bukan lantaran tidak ada ruangan di RS. Namun, karena mereka secara pribadi ingin keluar. Dan saat ini, Pemkab Pati menyediakan tempat karantina di ruang Wijaya Kusuma RSUD RAA Soewondo.

“Dia ditawari di rumah sakit, bila ndak mau ditawari karantina di RSUD RAA Soewondo kalau ndak mau ya opsi terakhir isolasi mandiri di rumah,” Joko menjelaskan.

Ia mengaku pihaknya kesulitan mengawasi pasien APS ini. Maka dari itu ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah menjenguk kerabat atau tetangga yang baru keluar dari rumah sakit.

“Di rumah kan yang ngawasi ndak ada. Susah berhasilnya. Karena dua hari tiga hari patuh tatapi setelah itu ndak bisa memantau dia keluar rumah atau tidak. Pengawasannya kurang, kecenderungan budaya Orang Pati itu ditengok,” tandasnya.

Pihaknya tidak mau klaster Covid-19 kembali merebak lagi di Kabupaten Pati. Terlebih ia mengaku bahwa bagi pasien yang karantina mandiri di rumah cukup sulit. Pasalnya, pengawasan jelas akan kurang bahkan tidak ada. Serta dikhawatirkan tetangga jika di rumah akan datang dengan maksud menjenguk.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kecamatan Trangkil Serah Terima Jabatan Kepala Desa
Next post Semalam Tambah Satu, Hari Ini Satu Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19
Social profiles