Kecamatan Pati Lakukan Pendataan Pemudik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebagai upaya pengendalian persebaran wabah pandemi Covid-19 menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2021 yang kurang beberapa hari lagi, satuan tugas (Satgas) pemerintah daerah melalui jajaran pemerintah kecamatan mendata para pemudik.

Meski oleh pemerintah daerah sendiri menyatakan pelarangan mudik. Namun, tetap saja tak sedikit yang balik ke kampung halaman. Oleh karena itu, pendataan para pemudik sangat diperlukan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Pendataan oleh Satgas di kecamatan itu termasuk juga di Kecamatan Pati Kota. Hal ini merupakan kewaspadaan pemerintah utamanya menjaga kesehatan masyarakat dari virus corona desease.

Camat Pati, Didik Rusdiartono memaparkan bahwa pendataan dimulai dari tanggal 3 Mei 2021. Pemudik di Pati pada tanggal tersebut sebanyak 18 orang. Mereka datang dari berbagai kota asal serta desa tujuan yang berbeda pula.

“Pada tanggal 3 Mei berjumlah 18 pemudik, dengan desa tujuan Desa Sugiharjo, Puri, Tambaharjo, Kutoharjo, dan Semampir,” ucap Didik berdasarkan data yang dimilikinya.

Kemudian pada tanggal 4 Mei pemudik yang datang ke wilayah Pati Kota sebanyak 25 pemudik. Dalam laporan datanya itu, disebutkan bahwa pemudik dengan tujuan ke desa Kutoharjo 4 orang, Desa Payang 18 orang, Desa Pati Lor dua orang dan Desa Panjunan hanya seorang.

Lanjut pendataan hari berikutnya pada 5 Mei, Kecamatan Pati melaporkan sebanyak 13 pemudik. Akan tetapi, dalam data itu yang dilaporkan hanya satu desa, yakni Payang. Adapun desa lain belum melaporkan kepada pihak kecamatan.

“Pemudik yang baru datang itu diminta melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing serta tes swab,” tambah Didik dalam laporannya.

Lebih lanjut, dijelaskan semua pemudik dari hasil swab itu semuanya dinyatakan negatif swab. Serta kekurangan data itu adalah tidak semua desa di Pati belum mendata warganya masing-masing siapa saja yang baru datang.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pantau Pos Penyekatan, Kapolres Blora : 127 Kendaraan Diputarbalikan
Next post Seorang Napi Lapas Kelas IIB Pati Terlibat dalam Jaringan Pengedar Narkoba
Social profiles