Bupati Jepara Imbau Menahan Diri untuk Mudik

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jepara yang sedang bekerja di luar daerah untuk menunda mudik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

Hal ini tentu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Sesuai dengan SE yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pelarangan mudik tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Sayangilah keluarga kita, jangan sampai keinganan mudik yang dipaksakan justru membawa dampak tertularnya Covid-19 bagi keluarga kita,” tutur Dian Kristiandi, Senin (3/5/2021) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa warga Jepara yang merantau ke sejumlah daerah berjumlah lebih dari 10 ribu jiwa. Sementara pada libur lebaran kali ini, sebanyak 2000 orang diprediksi akan mudik ke Jepara.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Sambut Pilkada Serentak 2024, KPU Jepara Ikuti Rakor Bakohumas
Next post Antisipasi Covid-19, Lapas Kelas IIB Pati Berikan Program Asimilasi
Social profiles