Antisipasi Covid-19, Lapas Kelas IIB Pati Berikan Program Asimilasi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Januari 2021 hingga sekarang ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pati memberikan keringanan kurungan pidana bagi warga binaannya. Sebanyak 52 narapidana (napi) memperoleh keringanan dalam bentuk asimilasi.

Pemberian program asimilasi bagi napi berdasarkan amanat yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 Tatacara Pemberian Asimilasi. Ketentuan ini merupakan antisipasi pemerintah yang dimaksudkan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas.

“Dan sampai sekarang ini kita sudah melepaskan 52 orang napi mulai dari Januari 2021 hingga sekarang diasimilasikan di rumah sesuai peraturan tersebut (Permenkumham Nomor 32),” ucap Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas kelas IIB Pati, Kristiyanto kepada Samin News.

Peraturan Kementerian Hukum dan HAM itu berlaku tahun 2021. Dan sesuai petunjuknya peraturan tersebut berlaku hingga 31 Juli nanti.

Artinya pemerintah mengantisipasi kasus Covid-19 di lingkungan lapas lantaran dimungkinkan overload atau pun mengurangi jumlah kerumunan napi. Sebagaimana untuk penanganannl Covid-19 adalah salah satunya menerapkan prokes menghindari kerumunan.

Namun demikian, meski pada bulan Juli depan sudah berakhir program asimilasi oleh Kemenkumham itu, masih kata dia bisa diperpanjang kembali. Hal tersebut berdasarkan kondisi kedaruratan wabah pandemi di tanah air.

“Jika Indonesia masih menetapkan darurat Covid-19, ada perpanjangan SK dari menteri kemungkinan bisa dikurangi (Napi, red) kembali,” terangnya.

Sebenarnya, program asimilasi di tengah pandemi telah diberikan pada tahun 2020 kemarin. Pada tahun itu pula, Lapas kelas IIB Pati memberikan program asimilasi ratusan napi.

“Pada waktu Covid-19 di tahun pertama kita melepaskan mengasimilasikan dengan mengacu Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 mulai bulan April s/d Desember. Dan selama itu pula kami melepaskan 280 napi,” ungkap Kristiyanto.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Bupati Jepara Imbau Menahan Diri untuk Mudik
Next post Pemkab Pati Dukung Program Gemarikan
Social profiles