201 Napi Lapas Kelas IIB Pati Dapat Remisi Hari Raya Keagamaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Pati memberikan program remisi khusus hari raya keagamaan Islam tahun 2021. Lapas kelas IIB Pati ini diberikan bagi napi yang telah memenuhi persyaratan bagi narapidana (napi) pidana umum dan pidana khusus.

Kasubsi Registrasi & Bimkemas Lapas kelas IIB Pati, Kristiyanto mengatakan sejumlah 201 narapidana (napi) diberikan remisi. Pihaknya menyebut lapas kelas IIB Pati keseluruhannya saat ini diisi sebanyak 354 orang.

“Dari sejumlah itu ada napi yang sudah memenuhi persyaratan administratif remisi lebaran di tahun 2021 ini kami usulan 201 napi. Ini namanya adalah remisi khusus remisi lebaran,” kata Kristiyanto di kantornya kepada Samin News, Selasa (4/5/2021).

Pihaknya menegaskan remisi khusus lebaran diberikan bagi napi semua kasus, kecuali kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Karena kata dia memang kasus korupsi harus membayar uang pengganti. Sebelum mengganti maka haknya tidak bisa diberikan.

Selain kasus tipikor, ia melanjutkan tidak berlaku bagi napi tindak terorisme. Kasus teroris yang mana di lapas kelas IIB Pati terdapat satu orang. Namun, jika mereka telah mengakui Negara Indonesia adalah negara dan bangsanya, maka sudah bisa diusulkan.

Lebih lanjut, menurutnya hal ini sesuai dengan  Permenkumham Nomor 32 tahun 2020 tentang Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyeberan Covid-19.

“Berdasarkan Permenkumham itu napi yang memenuhi persyaratan adalah sudah menjalani 2/3 masa pidana sebelum 31 juli bisa dipulangkan menerima asimilasi atau pun remisi. Artinya sudah lebih dari separuh masa pidana dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Kemudian memperoleh keterangan dari Kejaksaan tidak punya perkara lagi. Dan jika mempunyai pidana denda subsidair maka juga memperoleh keterangan Kejaksaan bahwa yang bersangkutan tidak sanggup membayar denda.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dinkopumkm Pati Distribusikan Parcel Lebaran dari Produk UMKM
Next post Dapur Lapangan Kompi Brimob Harus Memasak untuk 1.000 Porsi
Social profiles