Pemkab Pati Minta Persoalan Rebutan Siswa Bisa Diatasi Jalur Zonasi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Sekda Pati, Suharyono meminta penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021 disiapkan secara matang. Pihaknya berharap persoalan rebutan siswa seperti pada beberapa tahun sebelumnya tidak ada lagi kasus serupa.

Akan tetapi, sistem PPDB tahun-tahun ini telah diperbaiki oleh pemerintah. Yang mana masing-masing sekolah mempunyai kesempatan sama dalam menggaet calon siswa baru. Hal itu lantaran pemerintah menerapkan sistem zonasi.

“Sosialisasi PPDB itu untuk direncanakan pembelajaran tahun baru yang dilaksanakan bulan Juli. Sepanjang pandemi Covid-19 benar-benar berkurang,” katanya saat Sosialisasi PPDB PAUD s/d SMP di Pendopo Pati, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, Ia meminta bagi sekolah yang dilabeli sekolah favorit meski saat ini ada upaya minimalisasi sekolah unggulan agar tidak menambah ruang kelas baru. Hal bisa dipahami akan berdampak buruk bagi pemerataan akses pendidikan. Karena siswa cenderung lebih memilih sekolah yang sudah punya nama.

“Dan kita harap tidak ada penambahan ruang lagi, utamanya yang favorit jangan sampai nambah kelas lagi. Kasihan (sekolah, red) yang lain biar pemerataan,” jelasnya.

Selain jalur zonasi, ia mengatakan PPDB juga menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua, jalur afirmasi, serta prestasi.

Pihaknya menyebut bahwa jalur zonasi dapat menerima 60 persen, jalur prestasi 15 persen, jalur perpindahan 5 persen serta jalur prestasi 20 persen dari daya tampung sekolah.

Suharyono menyebut jumlah murid SD negeri dan swasta di Kabupaten Pati berjumlah 14.710 siswa. Sedangkan daya tampung smp negeri hanya mampu menampung 10.528 siswa. Oleh karena itu, diharapkan sisanya bisa mendaftar di sekolah swasta.

“Bagi kepala sekolah harus memerhatikan zonasi yang telah diatur jangan sampai menambah ruang kelas. Jika sekolah kelebihan kapasitas dilaporkan ke Disdikbud untuk disalurkan ke sekolah lain,” tutupnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Disdikbud Pati Sosialisasi PPDB Tahun Ajaran Baru 2021/2022
Next post Disnaker Pati Keluarkan Edaran Terkait Pembayaran THR
Social profiles