Meninggal di Rumah Pemakamannya Standar Protokol Covid-19

Pemakaman jenazah standar protokol Covid di Pati yang belum berhenti.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Karena tak perlu bertanya lagi, kapan pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Pati berhenti, maka paling tepat adalah membiarkan pemakaman tersebut berlanjut sampai berhenti sendiri. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk tidak perlu merasa takut dengan pemakaman tesebut.

Akan tetapi, untuk terus berupaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes), hendaknya terus dilakukan dan jangan sampai diabaikan. Sebab, siapa pun di antara mereka pasti hidup berdampingan atau bersama anggota keluarga, sehingga jangan karena kelalaian kita abai terhadap penerapan protokol kesehatan, maka keluarga kita yang akan menjadi sasaran.

Dengan demikian, papar salah seorang anggita tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, Purnama, biar bersama timnya yang harus bertugas melaksanakan pemakaman setiap saat. ”Tetapi, semua tim ini juga tak henti-hentinya mengharap agar pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 ini berhenti,” tandasnya.

Ternyata lanjut dia, sampai sekarang harapan itu belum juga dikabulkan sehingga pihaknya tentu harus tetap melaksanakan tugas, di mana dan kapan saja ada pelaksanaan kegiatan pemakaman. Seperti semalam, misalnya, mereka tidak mengira akan berlangsung pemakaman lagi, tapi tiba-tiba juga ada perintah untuk melaksanakan hal tersebut.

Sedangkan yang harus dimakamkan, adalah jenazah seorang perempuan, warga Desa Angkatan Kidul, tapi tidak meninggal di rumah sakit, melainkan meninggal di rumah. Hanya saja, untuk pemulasaraan jenazah tersebut harus dilakukan oleh pihak rumah sakit, dan yang terdekat lokasinya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen.

Sejak semalam hingga tadi pagi dan siang ini, sepertinya sudah tidak ada lagi pemkaman jenazah dengan standar protokol Covid-19. ”Karena itu, kami bersama tim tidak pernah lupa atau berhenti berharap, semoga saja sore atau malam nanti tidak tiba-tiba datang perintah lagi, untuk memakamkan jenazah dengan standar protokol tersebut,” ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Talud di Ruas Jalan Tlogowungu-Sitiluhur yang Ambrol Segera Diperbaiki
Next post Terkait Keberhasilan Uji Coba PTM Belum Ada Wacana Penambahan Siswa
Social profiles