Dinkes Pati Ajak RS Giatkan Pelayanan Rujukan Persalinan Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Rujukan Maternal dan Neonatal Covid-19, Kabupaten Pati giatkan pelayanan rujukan persalinan selama pandemi Covid-19. Rakor tersebut merupakan bentuk koordinasi dan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati No: 440/1564/2021 terkait Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Persalinan Covid-19 di Kabupaten Pati.

Rapat diselenggarakan pada Senin, (5/4/2021) yang bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Berkolaborasi dengan Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) / Sie Kesehatan Ibu Anak dan Gizi (Kesga Gizi) guna menyamakan persepsi SE rujukan tersebut.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinkes Pati, Nurwono dan diikuti 10 rumah sakit sebagai peserta rakor yakni UPTD RSUD RAA Soewondo dan RSUD Kayen, 8 RS Swasta dan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya pihak Dinkes Pati telah meninjau pelaksanaan pelayanan tersebut di RSUD RAA Soewondo. Timnya pun menerima beberapa masukan terkait hambatan dan pelaksanaan.

Saat rakor berlangsung, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Witowo, menyampaikan bahwa peserta rakor menyepakati perlunya penyiapan SDM dan sarana guna menunjang pelayanan seperti yang diharapkan dalam SE.

“Sehingga ibu hamil yang terkonfirmasi dan suspect Covid-19 bisa dilayani dengan sarpras yang lebih lengkap baik di puskesmas maupun di RS rujukan,” jelasnya seperti yang tertulis dalam rilis berita instagram dinkespati, Selasa (6/04/2021).

Hasil rakor lainnya juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Kesehatan Ibu Anak dan Gizi (Kesga Gizi) Dinkes Pati, Kasriatun, terkait pemantauan secara berkala dan mengadaan evaluasi pelayanan per 3 bulan sekali.

“Memantau dan berkoordinasi dengan rumah sakit agar segera menyiapkan sarpras, ruang isolasi hingga pemudahan klaim bpjs,” imbuhnya.

Usaha-usaha tersebut bertujuan untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Pati yang kian tahun kian meningkat.

About Post Author

Iir Khoiriyah

Kontributor Samin News
Previous post Telegram Kapolri, Luka itu Diobati Bukan Ditutupi
Next post E-Koran Samin News Edisi 6 April 2021
Social profiles