Tigabelas Bakal Calon/Calon di Kecamatan Jakenan Warga Wilayah Kecamatan Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebanyak 13 dari 20 orang bakal calon/calon kepala desa di 9 desa, di wilayah Kecamatan Jakenan, domisili atau status kependudukannya adalah warga di wilayah Kecamatan Pati. Hal tersebut tidak menyalahi ketentuan, sehingga masyarakat handaknya jangan salah paham terhadap permasalahan tersebut.

Sebab. domisili atau status kependudukan bakal calon/calon yang bersangkutan bisa dari mana saja sepanjang masih dalam wilayah Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, kehadiran mereka sebagai bakal calon/calon jangan sampai dipermasalahkan, karena sekarang tidak ada lagi ketentuan yang mengatur bahwa mereka harus putra desa tersebut.

Hal itu dibenarkan Camat Jakenan, Aglis Mulayana, dan dari 9 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, sama sekali tidak ada yang menyoal. ”Kecamatan Jakenan yang melaksanakan pilkades serentak, Sabtu (10/4) selain Desa Glonggong adalah Jakenan, Kalimulyo, Karangrowo, Kedungmulyo, Mantingan Tengah,  Plosojenar, Puluhan Tengan, dan Sendangsoko,” ujarnya.

Dari 9 desa tersebut, lanjutnya, memang benar ada 20 bakal calon yang sudah ditetapkan sebagai calon, dan sekaligus pengundian nomor urutnya, yaitu Jakenan (2 calon) masing-masing Novi Eko Yulianto dan istrinya Fitriyanti SE MSi dengan alamat Pati. Demikian pula, Mantingan Tengah dua calon Sukarno (incumben) dan istrinya, Patemah.

Selain itu, adalah Puluhan Tengah dengan empat calon juga beralamat Pati, masing-masing Darsono, Siti Khotijah, Diyono (mantan 2009) dan Purnomo, dan Plosojenar dengan tiga calon juga beralamat Pati. Yakni, Sujinah dan Marjo (incumben), serta satu lainnya Siti Alfiyah yang sebelum penetapan bakol calon menjadi calon, Rabu (10/3) kemarin mengundurkan diri.

Satu desa lainnya yang bakal calonnya beralamat di Pati, tapi belum ditetapkan sebagai calon adalah Karangrowo. Sedangkan dua bakal calon lainnya yang belum ditetapkan sebagai calon, yaitu Kedungmulyo karena belum ada jadwal dari panitia, tapi alamat bakal calonnya adalah warga desa setempat.

Demikian pula untuk satu desa lainnya, yaitu Sendangsoko dengan  tiga bakal calon belum ditetapkan tapi mereka beralamat di desa setempat. ”Sesuai rencana penetapan bakal calon menjadi calon di desa itu, Jumat (12/3) besok pukul 09.00,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dishub Memasang Rambu Pengalihan Arus Lalu Lintas di Ruas Jalan Tayu-Juwana
Next post Nanti Malam Puncak Haul Al-Maghfurlah KH Syamsul Hadi (2)
Social profiles