Selama Tiga Hari Berlangsung 1, 2,1 Pemakaman Standar Prokol Covid-19 di Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bukan bermaksud menghitung kematian warga Pati yang pemakamannya harus menggunakan standar protokol Covid-19, melainkan semata-mata, itulah kondisi sampai saat ini. Dengan kata lain, secara faktual kematian tersebut hingga sekarang tetap ada, hanya saja jumlahnya memang mulai berkurang.

Kendati demkian, tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan (Prokes) hendaknya jangan sampai diabaikan mengingat sampai saat masa pandemi belum juga dinyatakan berakhir oleh pihak yang berkompeten. Di sisi lain, kematian demi kematian tiap hari juga masih berlanjut meskipun saat ini ada kalanya sempat terjadi tenggang waktu, tapi paling lama hanya satu hari.

Bahkan, papar salah seorang anggota tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Purnama, sejak Jumat (19/3) lalu masih terjadi satu kematian dengan pemakamana standar tersebut. ”Yakni, seorang perempuan, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu yang sebeum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati,” ujarnya.

Hari berikutnya, lanjut dia, Sabtu (20/3) lalu, masih berlangsung dua pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, tapi semua terjadi di wilayah Pati utara. Sehingga pemakaman kedua jenazah tersebut bukan dilakukan oleh timnya, melainkan oleh tim Pati utara, yaitu Tim Relawan Tunggulwulung.

Kedua jenazah tersebut masing-masing yang satu adalah seorang laki-laki, warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Sedangkan satu jenazah lainnya juga seorang laki-laki, warga Gunungwungkal yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS KSH Tayu.

Adapun kematian yang terjadi Minggu (21/3) sore kemarin, adalah seorang laki-laki, warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus yang memakamkan timnya. ”Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di salah satu sebuah rumah sakit di Wonogiri,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dasar Wibowo: Mengulang Tampil dalam Pilkades Enam Tahun Lalu
Next post Meskipun Tanpa Dasar Surat Perintah, Seluruh Panitia Pilkades Harus Memakai Kaos Tangan
Social profiles