Satpol PP Bentuk 36 Posko Pengamanan di Tahun 2020

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pada masa-masa terhitung awal pandemi corona virus desease (Covid-19), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mendirikan posko pengamanan ketertiban masyarakat. Posko itu ditempatkan di beberapa pasar daerah juga tempat kuliner.

Kepala Satpol PP Hadi Santosa merinci sedikitnya terdapat 36 posko pengamanan yang dibentuk. Posko ini tersebar di berbagai pasar daerah di Kabupaten Pati. Hingga pembentukan posko untuk pengamanan ini dinilai membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“(pembiayaan anggaran) dimulai sekitar bulan April, yang memang besar untuk pengamanan pada waktu itu ada pembukaan pos-pos di pasar tradisional, ada 36 pos pada waktu itu yang kita jaga,” ungkap Hadi kepada Samin News, Rabu (10/3/2021).

Anggaran Satpol PP ini bersumber dari dana refocusing anggaran Kabupaten Pati tahun 2020. Hal ini selaras dengan kebijakan pusat dalam penanganan pandemi Covid-19, yaitu anggaran dialihkan untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus.

Lebih lanjut, menurutnya pengamanan Satpol PP di posko itu waktunya bervariatif. Pendirian pos di pasar tradisional dimulai pertengahan bulan Juli sampai dengan September.

“Pada waktu itu kan (posko didirikan) di pasar daerah, pasar desa, pusat kuliner, kemudian pos terpadu di Puri, Pos Tompe Gunung yang sempat viral dan di Alun-alun Juwana,” lanjut Hadi.

“Penjagaan posko itu variatif, di Juwana hingga dua bulan, posko pasar sama dua bulan, tapi kalau yang di Tompe sekitar lima minggu, waktunya tidak sama,” imbuhnya.

Selain pembiayaan Satpol PP untuk pendirian posko yang dinilai cukup besar, Ia menyebut bahwa biaya operasional jajaran pegawainya pun sama. “Ditambah kegiatan patroli keliling sama operasi yustisi yang cukup besar. Karena memang alokasinya bukan ke Satpol, melainkan aparat gabungan,” Hadi menjelaskan.

Akan tetapi, biaya material pendirian posko itu bukan termasuk pembiayaan instansinya. Pasalnya, hal itu sudah diatur melalui kerjasama dengan OPD lain yang terkait.

“Pendirian posko bukan termasuk, karena posko terpadu itu difasilitasi oleh BPBD, sementara posko di pasar difasilitasi oleh Disdagperin,” tegas Hadi.

Untuk diketahui, anggaran yang digunakan oleh Satpol PP tahun 2020 dari refocusing anggaran total keseluruhan senilai Rp1.750.166.000. Anggaran ini untuk berbagai keperluan yang diantaranya termasuk pengamanan posko Covid-19. 

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Refocusing Anggaran Satpol PP Tahun 2020 Capai Satu Miliar Lebih
Next post Bidang Binarmarga DPUTR Kabupaten Pati Cek Langsung ke Lokasi Jembatan Kembar yang Pondasinya Ambrol
Social profiles