Pilkades Trikoyo Saling Kembali Bertemu Calon Lama

Dasar Wibowo yang pernah menjadi rival berat calon incumben yang Sabtu (20/3) hari juga ditetapkan sebagai calon Kepala Desa (Kades) Trikoyo, Kecamatan Jaken.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satu di antara 15 desa yang harus menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak di Kecamatan Jaken, adalah Desa Trikoyo. Sabtu (20/3) hari ini, ketiganya, termasuk satu bakal calon perempuan Nanik Sriwahyuni yang juga akan ditetapkan sebagai calon, tapi sebelum penetapan dilakukan bisa dipastikan, bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri.

Bakal calon tersebut, dari keterangan yang diuhimpun ”Samin News”  menyebutkan tak lain adalah istri incumben yang pada awalnya ditampilkan sebagai upaya berjaga-jaga jika pada tahapan pendaftaran tidak ada bakal calon lain yang mendaftar. Sebab, jika hanya calon tunggal yang tampil maka pemilihan kepala desa harus dibatalkan.

Ternyata, lawan berat incumben Tarmijan justru tampil lagi sebagai bakal calon, justru itu yang mencuatkan hal cukup menarik dan tidak ada di pilkades serentak lainnya. Pasalnya, Dasar Wibowo justru pada pilkades serentak di Tahun 2015 perolehan suaranya justru hanya terpaut satu suara dengan perolehan suara incumben.

Karena itu, masing-masing kubu mempunyai argumentasi, di mana incumben hal  itu adalah perolehan yang sah hasil penghitungan suara panitia, Dimana saat itu, 732 suara diperolehnya dan 731 syara diperoleh Dasar Wibowo yang dalam pemilihan kali ini, atau enam tahun berikutnya (2015-2021) harus bertemu lagi dengan rival lama.

Saat itu jumlah pemilih yang hadir disebut-sebut sebanyak 1.482  orang, jumah surat suara 1.484 dengan suara tidak sah 21. Sehingga kubu Dasar Wibowo berpendapat bahwa kekalahannya satu suara dari perolehan suara incumben, adalah kekalahan yang aneh tapi nyata karena fakta saat itu mengungkapkan dalam penghitungan fantastis, dia berhasil mendapatkan suara selisih dua dengan suara incumben.

Lagipula, saat itu dia juga sudah dibawa kembali ke rumahnya dan banyak yang menyatakan sebagai pemenang, serta incumben pun sudah pulang ke rumahnya. Akan tetapi panitia melakukan penghitungan ulang, hasilnya benar-benar luar biasa bagi Dasar Wibowo, sehingga urusannya kala itu sampai naik ke tingkat kabupaten tapi tak mengubah apa-apa.

Sadar atas kondsi itu, setelah enam tahun masa itu berlalu adalah saatnya untuk revans. Sama-sama menarik untuk kita tunggu hasilnya, Sabtu (10/4) mendatang.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dewan Kota Persiapkan Pengurus DPC Demokrat Versi KLB
Next post Panitia Pilkades di Kecamatan Jakenan Selesai Menetapkan Calon
Social profiles