Jalan Karangrejo-Kuniran Diputuskan untuk Dirigid Beton

SAMIN-NEWS.com, PATI – Membagi paket pekerjaan peningkatan ruas jalan yang pada musim penghujan mengalami kerusakan bagi Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, benar-benar harus cermat. Kendati sudah ditetapkan berdasarkan skala prioritas masih juga memunculkan komplain dari warga yang kepentiganya tidak terakses.

Karena itu, untuk menetapkan akses ruas jalan mana yang harus segera mendapat perhatian, maka Senin (1/3) hari ini pihaknya harus melakukan survei ke lapangan. Sasarannya, adalah ruas jalan Karangrejo, Kecamatan Juwana-Kuniran, Kecamatan Batangan yang sehari-hari juga merupakan akses menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang lokasinya tak jauh dari akses ruas jalan tersebut.

Dari hasil survei tersebut, papar Kepala Seksi (Kasi) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, akses ruas jalan sepanjang 300 meter itu memang harus ditingkatkan. ”Untuk keperluan tersebut konstruksinya berupa rigid beton dengan lebar mencapai 6 meter,” ujarnya.

Selain itu, masih papar Hasto Utomo, pihaknya juga sudah mengalokasikan peningkatan ruas jalan di beberapa wilayah kecamatan. Di antaranya ruas jalan Tayu-Dukuhseti yang mengalami kerusakan cukup parah karena sebagai dampak lalu-lalang ”dump truck” pengangkut batu putih dari lokasi penambangan di Gunung Ragas Cilering, Jepara.

Selebihnya ada pula beberapa ruas jalan di Kecamatan Juwana, di antaranya ruas Jl Hang Tuah yang merupakan sambungan dari akses ruas Jalan Karangmangu, di Desa Bajomulyo. Untuk paket peningkatan ruas jalan ini pagu anggarannya hanya Rp 500 juta, tapi untuk konstruksinya dengan rigid beton, berapa pun panjang yang bisa didapatkan.

Selain itu masih ada beberapa paket ruas jalan lainnya dengan pagu anggaran mencapai Rp 1 miliar, di antaranya adalah akses ruas jalan Kayen-Tambakromo. ”Selain itu dua paket peningkatan ruas jalan dengan dana alokasi khusus (DAK), yatu antara Jakenan-Jaken dan Winong-Pucakwangi yang sudah selesai ditenderkan tinggal proses penandatanganan kontrak,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Selama Tiga Hari Lima Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Next post PA GMNI eks-Karesidenan Pati Selenggarakan Konfercab
Social profiles