Camat Winong Tanggapi Belum Ditetapkannya APBDes Desa Sumbermulyo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong hingga hari terakhir sesuai jadwal pelaksanaan Pilkades serentak, belum menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Alhasil, pemerintah desa belum bisa mengajukan pencairan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pilkades tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Camat Winong, Sunaryo mengatakan Jumat (5/3) malam tadi pembahasan APBDes Desa Sumbermulyo sudah dilaksanakan. Mulai dari pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang selanjutnya dibentuk peraturan desa.

“Penetapan APBDes Desa Sumbermulyo tadi malam sudah dilakukan pembahasan RKPDes dan rancangan APBDes,” kata Sunaryo kepada Saminnews, Sabtu (6/3/2021).

Lebih lanjut, kata dia bahwa Sabtu siang ini pukul 14.00 dilanjutkan pembahasan APBDes. Oleh pemerintah desa juga BPD setempat. Tentu pembahasan penetapan APBDes itu ditemukan kata sepakat oleh masing-masing pihak.

“Semoga hari ini bs menemukan kata sepakat antara pemerintah Desa Sumbermulyo dengan BPD, sehingga hari ini bisa dibuatkan Perdes tentang APBDes,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi terkait apakah dimungkinkan Perdes selesai hari ini oleh Pemdes Sumbermulyo tersebut, pihaknya mengaku optimis bisa diwujudkan. “Nggiih semoga saja bisa selesai,” harapnya.

Dengan demikian, setelah penetapan APBDes yang dibentuk Perdes itu, pemerintah desa bisa mengajukan permohonan anggaran dalam pelaksanaan Pilkades serentak.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Pati, Sukardi mengungkapan bahwa menyisakan satu desa dari 219 desa penyelenggara Pilkades yang hingga hari ini belum menetapkan APBDes, yakni Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong.

“Terkait desa yang belum menetapkan APBDes di Pati per hari ini tinggal 1 (satu) desa. Yakni Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong belum ada konfirmasi,” kata Sukardi.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pilkades Serentak, Tinggal Satu Desa Belum Tetapkan APBDes
Next post Jenazah Warga Sidomukti yang Dimakamkan Standar Protokol Covid-19 Masih Muda
Social profiles