Benarkah Desa Mangunlegi Akan Menjadi Lokasi Terakhir Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 seorang laki-laki, warga Desa Mangunlegi, Kecamatan Batangan, Pati, pada Selasa (9/3) malam lalu.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dua hari terakhir atau sampai Kamis (11/3) siang ini, di Pati tidak lagi berlangsung pemakaman warga yang meninggal dengan standar protokol Covid-19. Oleh banyak kalangan dan banyak warga diharapkan benar-benar bisa sebagai pertanda, bahwa  pemakaman dengan protokol kesehatan (prokes) itu benar-benar sudah berakhir.

Dengan demikian, harapan tersebut mudah-mudahan bisa terwujud dan berlanjut dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 di Pati, mengingat hal yang memporakporandakan kegiatan masyarakat ini sudah berlangsung satu tahun. Hal itu bukan ukuran waktu yang pendek jika menyangkut hitungan kepentingan berangsungnya tata kehiduoan masyarakat dengan berbagai dinamika, baik ekonomi, sosial dan budaya.

Terlepas dari hal tersebut, papar salah seorang anggota tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Purnama, hanya ada satu harapan. ”Yakni, pemakaman dengan standar protokol Covid-19  di Pati, mulai dua hari terakhir ini benar-benar sudah berakhir tak berkelanjutan lagi,” tandasnya.

Jika hal tersebut benar-benar bisa terwujud, lanjutnya, maka pemakaman jenazah seorang laki-laki warga Desa Mangunlegi, Kecamatan Batangan, Pati, benar-benar merupakan pemakaman oleh tim BPBD yang terakhir, dan itu artinya bahwa di waktu-waktu berikutnya jika berlangsung kematian warga adalah kematian yang biasa, dan benar-benar sewajarnya.

Sedangkan jenazah laki-laki yang dimakamkan pada Selasa (9/3) malam tersebut, sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana. Sehingga harapan tim pemakaman BPBD, hendaknya rumah sakit tersebut juga menjadi rumah sakit terakhir tempat dirawatnya pasien yang terpapar Covid-19.

Dengan kata lain, jika dalam kondisi terpaksa masih ada warga yang terpapar kalau bisa cukup diupayakan untuk menjalani karantina atau isolasi mandiri di rumah. ”Jika menghendaki isolasi oleh pihak rumah sakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sesuai yang kami baca dari berita, mempunyai 60 ruang isolasi di RS RAA Soewondo Pati,” ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Nanti Malam Puncak Haul Al-Maghfurlah KH Syamsul Hadi (2)
Next post Al-Maghfurlah KH Syamsul Hadi Pernah Jadi Juru Laden (3)
Social profiles