Satuan Pendidikan Boleh Selenggarakan Ujian Luring, Tetapi dengan Catatan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/02660 tentang pelaksanaan ujian sekolah, kelulusan peserta didik, dan kenaikan kelas di satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di Provinsi Jawa Tengah per 5 Februari 2021.

Dalam SE tersebut, bagi satuan pendidikan saat pelaksanaan ujian sekolah disebutkan dengan menggunakan daring atau tidak diperbolehkan menyelenggarakan dalam bentuk tatap muka. Hal ini karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan itu sendiri.

Akan tetapi, ketika ternyata peserta didik punya kendala yang mengakibatkan tidak bisa mengikuti secara daring. Maka, dibolehkan dengan menyelenggarakan ujian sekolah secara tatap muka.

“Satuan pendidikan boleh menyelenggarakan ujian sekolah secara tatap muka di dalam kelas. Akan tetapi tertentu. Artinya gini manakala anak tidak mempunyai jaringan, bisa difasilitasi oleh satuan pendidikan,” kata Kasie SMA dan Sekolah Luar Biasa pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Haryanto kepada Saminnews, Senin (15/2/2021).

Pihaknya menegaskan pelaksanaan ujian sekolah di lingkungan sekolahan ini hanya jika peserta didik terkendala akses internet. Akan tetapi, tetap perlu menyiapkan, jika ada kendala, sekolah menyiapkan fasilitas komputer di sekolah.

“Tidak boleh semua, karena itu tadi dengan catatan tidak mempunyai jaringan atau kendala lain. Tapi sejauh ini pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini aman,” terangnya.

Selain pelaksanaan ujian sekolah, pihaknya menambahkan bahwa satuan pendidikan menentukan kelulusan peserta didiknya masing-masing. Karena, pemerintah telah memberi kewenangan yang diteruskan melalui SE tersebut.

Dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan itu ada beberapa kriteria. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

“(Kemudian) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan,” tambah Haryanto.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dinas Sosial Bakal Bentuk Puskessos
Next post Disdagperin Antar Bantuan Langsung Ke Lokasi Genangan Banjir di Kosekan
Social profiles