Sampai Rencana Rel Kereta Api di Jalur Pantura Timur Jawa Tengah Juga Disikapi Dewan Kota (16)

Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati baru kembali bertemu kali pertama, tapi presidium Dewan Kota Pati sudah mengkritisi rencana pemerintah, termasuk salah satu di antaranya adalah rencana dibangunnya kembali jalur kereta api (KA) di kawasan pantura timur Jawa Tengah. Terlepas nanti bisa ditindaklanjuti atau tidak, harus ada kepastian alokasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Hal tersebut teramat penting, agar jangan sampai warga hanya menjadi penonton tanpa diminta pendapatnya yang terbaik, atau paling tidak dalam survei studi kasus tetap harus didengar keterangannya. Karena itu, dilanjutkannya masalah perkeretaapian di Pati ini, tentu menuntut adanya rekomenadasi dari pemerintah kabupaten setempat.

Itu artinya, papar salah seorang presidium Dewan Kota, Masud SH, pihak berkompeten yang mempunyai kompetensi terhadap rencana tersebut, seperti Bappeda, Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten juga harus mempunyai kajian-kajian yang mendalam. ”Hanya dengan data yang riil dan benar-benar komprehensif, maka rel sepur itu harus dilokasikan sesuai kondisi dan tuntutan sekarang,”ujarnya.

Dengan kata lain, lanjutnya, jangan sampai rel sepur itu untuk jalur Pati-Juwana dipasang di lokasi lama, yaitu dalam kota. Jika hal tersebut terpaksa dipasang dalam kota, maka konstruksinya harus menggunakan sistem jalan layang atau di atas, tapi hal tersebut juga kurang efektif karena akan berpengaruh pada kepetingan arus lalu lintas.

Apalagi, untuk kondisi rel di atas tiang tetap akan mempengaruhi kebiasaan masyarakat yang selama ini tidak pernah bersinggungan lagi dengan perjalanan kereta api dalam kota. Karena itu, dalam memberikan rekomendasi pemkab setempat harus tegas, kereta api harus tetap melintas di pinggir Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati.

Atau alternatif sebagaimana disampaikan salah seorang teman dari mantan anggota DPRD Pati, bahwa ada juga alternatif akses jalur rel kereta api. ”Yakni, melewati areal persawahan para petani di sisi selatan alur Kali Juwana, membentang dari barat ke timur,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post PD Beserta PWM Muhammadiyah Peduli Korban Banjir di Pati
Next post Respon Kondisi Pelaku UMKM, PMKM Prima Indonesia Akan Laksanakan Seminar Daring
Social profiles