Rencana Pengembangan Transportasi di Kabupaten Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI –  Ada dua rencana besar berkait dengan rencana pengembangan transportasi di Kabupaten Pati. Karena itu, peta rencana usulan ”trase” Kabupaten Pati pun kini sudah dipersiapkan, sekaligus rencana pengembangan transportasinya, dan isu pembangunan Kabupaten Pati terhadap rencana rekativasi jalur Semarang-Kudus-Juwana-Lasem-Bojonegoro.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010-2030 diuraikan mengenai tujuan penataan ruang dalam mewujudkan Kabupaten Pati sebagai Bumi Mina Tani, berbasis unggulan pertanian dan indistri yang berkelanjutan. Dengan demikian, rencana pusat pelayanan pun harus dipersiapkan secara maksimal mulai sekarang juga.

Adapun yang berkait dengan Rencana Pengebangan Transportasi Kabupaten Pati, papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub setempat Teguh Widyatmoko AP MSi melalui Sekretaris Dishub yang bersangkutan Indri Nugraheni SE MM Akt, yaitu menyangkut Rencana  Sistem Prasarana Jaringan Jalan. Masing-masing meliputi (A) Jalan bebas hambatan yang menghubungkan Kota Semarang Kabupaten Rembang yang melewati Kabupaten Pati maupun Kecamatan Margorejo, Kecamatan Pati, Kecamatan Gabus, Kecamatan Jakenan, Kecamatan Jaken, dan Kecamatan Juwana.

Berikutnya (B) untuk jalan bebas hambatan yang akan ditetapkan kemudian, dan (C) pemantapan dan pengembangan jalan arteri primer menjadi 4 lajur sepanjang jalan pantura yang menghubungkan daerah dengan kota-kota besar PKW dan PKN yang berlokasi di Kecamatan Margorejo, Pati, Juwana, dan Kecamatan Batangan. ”Selain itu adalah rencana pengembangan prasarana Jalan Provinsi maupun Jalan Kolektor Primer yang menghubungkan wilayah kecamatan perkotaan Jepara, Kudus, dan Kawasan Perkotaan Purwodadi,”ujarnya.

Selebihnya, lanjut dia, adalah rencana pengembangan prasarana Jalan Kabupaten meliputi recana pengembangan jalan lokal primer yang menghubungkan antar PKL, PKLP, PPK dan menghubugkan antarfungsi kawasan. Selain itu adalah pengembangan prasarana Jalan Arteri meliputi  jalan lingkar kawasan Perkotaan Pati, dan Juwana, serta rencana pengembangan prasarana Jalan Kolektor Primer meliputi jalan lingkar kawasan Perkotaan Tayu.

Selain itu, hal yang juga tak kalah untuk mendapat perhatian dan harus dilaksanakan, yaitu Rencana Pengembangan Parasarana Terminal Angkutan Penumpang. Yakni meliputi Terminal tipe A direncanakan di kawasan Perkotaan Pati dengan izin pemerintah, dan untuk terminal tipe C direncanakan di kawasan Perkotaan Tayu, kawasan Perkotaan Juwana dan Ibu Kota Kecamatan Kayen.

Adapun terminal asal tujuan (subterminal direncanakan di Ibu Kota Kecamatan Sukolilo, Tambakromo, Gabus, Winong, Pucakwangi, Jakenan, Jaken, Gembong, dan Ibu Kota Kota Kecamatan Tlogowungu. ”Sedangkan yang lainnya Ibu Kota Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak, dan Ibu Kota Kecamatan Dukuhseti,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pemdes Plaosan Ingatkan Penyelenggaraan Pilkades Perhatikan Faktor Kesehatan
Next post Proses Pemilihan Umum Tidak Bisa Lepas Praktek Money Politik
Social profiles