Masyarakat Tidak Reaktif Sepanjang Rencana Pembangunan Gedung Dewan Berlantai Empat Dibatalkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati pihak Dewan Kota Pati sudah mengajak agar masyarakat tidak reaktif terhadap rencana pembangunan Gedung DPRD setempat yang berlantai empat, tapi hal tersebut tidak berarti masyarakat harus tinggal diam. Karena itu, sebelum rencana tersebut dilanjutkan maka lebih baik jika semua yang sudah dipersiapkan dihentikan saja ketimbang mengundang masalah.

Di antaranya, adalah lelang tenaga konsultan pengawas yang saat ini sudah dilakukan oleh Bagian Lelang Pengadaan Barang/Jasa Setda Pati. Karena lelang masih dalam proses dan belum ditetapkan siapa pemenangnya, maka dengan sendirinya belum terjadi penandatanganan kontrak, sehingga menghentikan proses lelang adalah hak pihak bagian lelang pengadaan barang dan jasa.

Jika masyarakat sudah diminta pihaknya, ungkap salah seorang presidum Dewan Kota lainnya, Djunaedi, hal tersebut adalah hak mereka dan masyarakat tentu punya pertimbangan berdasarkan kondisi yang ada. ”Karena ajakan kami agar mereka tidak reaktif dalam menyikapi hal tersebut, maka kami pun tidak punya hak untuk mencegahnya,”ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, jika sikap masyarakat itu dicermati juga tidak salah atas dasar bahwa kondisi Gedung DPRD yang ada sekarang masih bisa dimanfaatkan secara maksimal. Di sisi lain jika yang menjadi permasalahan adalah soal parkir kendaraan roda empat hal itu bisa diurai permasaahannya, yaitu dengan cara yang boleh membawa mobil hanya anggota Dewan.

Sedangkan undangan peserta rapat paripurna, khusus hari itu ditambahkan agar kedatangannya tidak berkendara roda empat, melainkan cukup dengan antarjemput, misalnya itu kepala dinas tentu masing-masing punya sopir. Dengan demikian, selesai mengantar pimpinannya ke Gedung Dewan diharuskan kembali ke kantor, dan datang menjemput selesai rapat paripurna sehingga kendaraannya tidak menjadi bagian yang menyita banyak tempat untuk parkir di lingkungan Gedung Dewan.

Berkait dengan tanah di belakang gedung tersebut yang direncanakan untuk lokasi gedung baru yang sudah terlanjur dibeli, tentu tidak ada masalah karena berarti pemkab mempunyai tambahan aset. ”Karena itu sekali lagi, kami dari Dewan Kota tentu harus mengawal apa yang menjadi penegasan sikap masyarakat yang sudah pasti menolak dibangunnya Gedung Dewan berlantai empat,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 19 Februari 2021
Next post Di Lokasi Genangan Banjir Banyak Bantuan Nasi Bungkus yang Tidak Dimakan
Social profiles