Kecamatan Winong Monitoring Pembentukan Posko PPKM Mikro

SAMIN-NEWS.com, PATI – Semenjak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 9 Februari kemarin, pemerintah Kecamatan Winong secara intensif mengkampanyekan gerakan tersebut ke desa di wilayahnya untuk menekan dan mengendalikan pandemi.

Camat Winong, Sunaryo mengatakan pihaknya dari awal perpanjangan dari PPKM mikro ini melaksanakan monitor dalam rangka kegiatan desa membentuk aksi aman Covid-19.

“Sudah 3 hari ini  keliling desa monitoring pembentukan PPKM Mikro tiap-tiap desa di wilayah Kecamatan Winong dan sekaligus monitoring Penarikan PBB P2 2021,” kata Sunaryo saat dikonfirmasi Saminnews, Sabtu (13/2/2021).

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan penarikan atas beban yang ditetapkan pemerintah daerah pada bidang pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Kecamatan Winong. Kemudian, tugas pemerintah kecamatan untuk merealisasikan dengan menagih bagi desa terkait.

Secara garis vertikal upaya ini telah dijalankan baik oleh pemerintah Kecamatan selaku koordinasi antar wilayahnya juga pemerintah desa yang tanggap dengan mendirikan posko ppkm mikro pada skala kecil.

“Untuk wilayah Kecamatan Winong semua desa sudah dibentuk PPKM Mikro  dan sudah dipasang bannernya,” paparnya.

Dengan demikian, pemerintah desa berada di garis depan dalam mengkordinasikan warganya. Juga untuk meningkatkan kepatuhan kedisiplinan menjalankan Protokol Kesehatan (prokes) yang berlaku.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Meski Belum Ada Kepastian, Kemenag Tetap Lakukan Persiapan Haji 2021
Next post Tim Inafis Polres Pati Lakukan Identifikasi Penyebab Terbakarnya Gudang Plastik di Pinggir Jalan Raya Pati-Gabus
Social profiles