Jika Tetap Menggunakan Jalur Rel KA Lama Harus Dipasang di Atas (15)

Redaksi : Untuk melengkapi kebenaran tentang ramalan Sri Aji Jayabaya bahwa Pulau Jawa ini ”kalungan” (berkalung)” besi sebenarnya sudah lama lewat, tapi yang masih bertahan hanya di Pulau Jawa bagian selatan dan tengah. Sedangkan ”kalung besi” di Pulau Jawa bagian utara yang tersisa hanya di Semarang, karena yang ke timur mulai dari Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang hingga Tuban-Jatirogo-Bojonegoro kalung besi itu sudah punah. Sehingga jika PT Kereta Api Indonesia (KAI) ingin membuat kalung besi kembali utuk jalur tersebut, alangkah baiknya kita tunggu saja.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Berbincang soal perkeretaapian yang belakangan muncul wacana untuk diaktifkan lagi sebagai alat transportasi di jalur pantura timur Jawa Tengah, ternyata sudah memunculkan wacana dan kemungkinan permasaahan yang tak bisa dihidari. Apalagi jika pihak PT KAI tetap mengakses fasilitas dan aset miliknya yang sudah puluhan tahun tak dimanfaatkan.

Dengan demikian, untuk kereta api yang melintas di Pati tentu ada rel yang terpasang memanjang di jalur lama, yaitu mulai dari Stasiun di Puri ke timur masuk Jl Sudirman, kemudian melintas di tengah Alun-alun Pati. Berikutnya beralih melintas di rel yang memanjang di sepanjang Jl Pemuda ke timur sampai tugu batas masuk Kota Pati dari timur, di Desa Geritan, Kecamatan Pati.

Atas hal tersebut, papar salah seorang mantan anggota DPRD Pati dari Partai Gerindra, H Sismoyo, ketika pihaknya masih aktif pernah mewakili unsur pimpinan untuk mengikuti Musrenbangwil di Rembang. ”Bahkan Pak Bupati Pati waktu itu menghendaki jalur kereta api yang melewati Pati diaktifkan lagi,”ujarnya.

Jika sekarang wacana itu kembali muncul, lanjutnya, maka penyikapannya harus ada alternatif lokasi dan tidak menggunakan lagi jalur rel dalam kota seperti dulu. Dengan kata lain, jalur kereta api tersebut tetap harus dipindahkan di luar jalur dalam kota, dan misalnya memang alternatif tersebut yang menjadi pilihan karena PT KAI akan memanfaatkan aset lama, maka tak bisa lagi rel harus terletak di atas tanah.

Alternatifnya, rel harus dibangun dengan model jalan layang sehingga berada di atas ketinggian tertentu dari permukaan tanah. Sehingga para pengguna jalan yang melintas di ruas jalan tersebut merasa aman, dan hal itu menjadi bagian yang harus direkomendasikan sejak awal sehingga jika pihak KAI menolak tawaran rekomendasi berikutnya adalah di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati.

Sedangkan alternatif berikutya, adalah membangun jaringan rel kereta api yang memanfaatkan lokasi di tengah areal persawahan dengan membebaskan lahan tersebut dengan mekanisme yang sudah jauh berubah, asal sudah ditandatangani dan disetujui oleh Presiden. ”Adapun jalur tersebut adalah berada di sisi selatan alur Kali Juwana,”tandas H Sismoyo.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pantau Banjir di Daerah Potensi Perikanan
Next post Masih 613 Nakes di Pati Belum Divaksin Covid-19
Social profiles