Anggota DPRD Pati Bakal Menempati Gedung Berlantai Empat Satu Orang Satu Ruangan

SAMIN-NEWS. com, PATI – Berkait tentang yang satu ini masyarakat Pati tentu tidak percaya, jika 50 anggota DPRD setempat mulai Tahun 2021 nanti akan menempati gedung kelengkapan Dewan berlantai empat. Bahkan hal itu akan menjadiakan sesuatu yang sangat sulit dipahami awam, di mana seorang anggota Dewan akan menempati satu ruangan.

Dengan demikian, untuk gedung sebagai kelengkapan Dewan berlantai 4 itu bagi awam pun akan menimbulkan tanda tanya, yaitu seberapa banyak volume pekerjaan Wakil Rakyat tersebut tiap harinya. Sehingga jika mereka harus cukup kumpul di masing-masing ruang fraksi, masih lebih dari cukup karena ruang fraksi sendiri selama ini tiap hari banyak yang kosong.

Karena itu yang menjadi pertanyaan dan dihimpun ”Samin News”, jika masing-masing anggota Dewan itu untuk anggota fraksi hendak berkoordinasi antara satu dan lainnya, apakah mereka harus datang dari satu ruangan ke ruangan sesama anggota fraksi lainnya. Hal itulah yang dinilai sementara kalangan bahwa penempatan satu anggota Dewan dalam satu ruangan tidak efektif dan mengundang pertanyaan awam, sehingga lebih ada manfaatnya anggaran yang digunakan untuk kepentingan lain yang menayasar.

Calon lokasi Gedung DPRD Pati berlantai empat yang khusus untuk 50 orang anggota DPRD setempat Tahun 2021 nanti masing-masing akan menempati satu ruangan.

Salah satu di antaranya, adalah untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Juwana yang tahun lalu (2020) sempat tertunda karena alokasi anggarannya untuk membiayai pandemi Covid-19. Lain lagi permasalahannya jika 50 anggota DPRD tersebut sudah tidak lagi mempunyai ruang kerja di tiap-tiap fraksi, sehingga pembangunan gedung tersebut benar-benar sangat mendesak.

Lagi pula, jika ruang kerja saja harus di bangunan gedung berlantai empat, dan tiap-tiap anggota Dewan menempati satu ruangan tersendiri, maka hal tersebut dampaknya akan membuat macet koordinasi di antara mereka. Karena itu, lebih baik rencana tersebut dibatalkan saja meskipun saat ini konsultan jasa pengawas sudah ditenderkan dengan pagu anggaran sekitar 150 juta.

Dihubungi berkait hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi membenarkan bahwa Tahun Anggaran 2021 ini ada paket pekerjaan pembangunan gedung sebagai alat kelengkapan Dewan. ”Akan tetapi yang sudah masuk daftar tayang di Bagian Lelang Pengadaan Barang/Jasa Setda Pati, adalah untuk jasa konsultan pengawas,”ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Boleh Percaya Boleh Tidak; Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 Berulang Kembali
Next post “Psywar” Demokrat Versus PDIP
Social profiles