Boleh Percaya Boleh Tidak; Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 Berulang Kembali

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati pihak yang berkompaten di Pati sudah menyatakan melalui media sosial, bahwa zonasi Covid-19 daerah ini sudah orange, tapi boleh percaya boleh tidak, Selasa (16/2) kemarin siang hingga malam hari dimakamkan lagi empat jenazah dengan standar protokol Covid-19. Bahkan, Rabu (17/2) pagi ini sudah ada satu lagi, jenazah seorang laki-laki, warga  Desa Sidokerto, Kecamatan Pati.

Sebelum meninggal, yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) dr Moewardi Solo sehingga jenazahnya pagi ini tentu dalam perjalanan dari Solo menuju Pati. Dengan demikian, personel dari tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sepertinya tidak percaya jika mulai kemarin siang hingga malam, harus kembali memakamkan empat jenazah jenazah, dan hari ini akan kembali memakan lagi satu jenazah.

Dengan demikian, papar salah seorang personel anggota tim yang akrab disapa Purnama ketika ditanya kembali balik bertanya, dalam kondisi seperti ini mereka atau anggota tim harus bersikap bagaimana. ”Satu-satunya tak lain kecuali harus kembali melaksakan perintah untuk memakamkan jenazah yang harus dilakukan dengan standar protokol Covid-19,”ujarnya.

Selesai pemakaman siang kemarin di Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, lanjut dia, sore harinya dilanjutkan lagi pemakaman satu jenazah lainnya laki-laki yang dilaksanakan malam hari. Bahkan, jenazah ini adalah terhitung ”orang penting” atau pemuka warga desa Bageng, Kecamatan Gembong, dan terhitung usianya masih muda, karena baru sekitar 45 tahun.

Sebelum meninggal orang tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit  (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, maka warga akan lebih baik jika tetap waspada serta mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, saat ini juga masih masa diberlakukannya perlakuan pengurangan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Sedangkan satu hal yang cukup memprihatinkan, adalah sebagaimana yang terjadi di Desa Tambahagung, Kecamatan Takmbakromo semalam. Satu jenazah laki-laki warga desa setempat yang sebelum meninggal dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, belum sempat dimakamkan sudah terjadi lagi kematian yang juga harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.

Untuk yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) ini, adalah seorang perempuan. ”Akan tetapi kedua jenazah tersebut semasa hidupnya bukanlah pasangan suami-istri sebagaimana yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong, Pati,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post TPI Juwana Antar Bantuan untuk Warga di Dua Desa Terdampak Banjir
Next post Anggota DPRD Pati Bakal Menempati Gedung Berlantai Empat Satu Orang Satu Ruangan
Social profiles