Kecamatan Jakenan Bentuk Tim Pemakaman Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Baru-baru ini pemerintah Kecamatan Jakenan membuat tim pemakaman jenazah Covid-19. Hal itu merupakan permintaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Suharyono atas rekomendasi dari komisi D DPRD setempat.

“Kemarin itu dari sini melaksanakan perintah Sekda terhadap rekomendasi pak wisnu untuk membentuk tim pemakaman jenazah Covid-19,” kata Camat Jakenan, Aglis Mulyana, Selasa (26/1/2021).

Menurutnya, tim pemakaman saat ini ada satu petugas dalam tim tersebut yang mengundurkan diri. Lantas, tenaga pemakaman jika mengundurkan diri akan kekurangan SDM. Oleh karena itu, dibentuk tim pemakaman dengan tujuan melengkapi tersebut.

Sehingga, dari Kecamatan sudah membentuknya yang beranggotakan delapan orang. Kemudian, selanjutnya tanggung jawab pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku yang berwenang pemakaman standar Covid-19.

“Sehingga sepenuhnya urusan bpbd itu yang ngelatih nanti. Dan ini baru dibentuk tanggal 8 Januari kemarin,” terangnya.

Untuk mendukung program pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Kecamatan merupakan kepanjangan dari daerah. Sehingga terkait kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga mengikuti dari daerah.

“Kalau malam ada sweeping, ada patroli jam malam kan tiap pukul 21:00 itu kan udah pada tutup, sudah gak boleh,” tambah dia.

Kebijakan ppkm di Kabupaten Pati sendiri, lanjutnya dari Pemkab Pati itu diperpanjang. Untuk penerapan awal hingga tanggal 25 Januari. Akan tetapi, akhirnya yang kedua ini diperpanjang s/d 8 Februari 2021.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Vaksinasi Dimulai, Anggota Dewan Pati Mengaku Optimis
Next post Bahu Jalan Nasional di Pantura Timur Membahayakan
Social profiles