PPPK Sebagai Penanda Pupusnya Harapan Sarjana Pendidikan

MULAI saat ini nampaknya pupus sudah harapan para sarjana dan calon sarjana dari fakultas pendidikan untuk menggapai impian menjadi seorang PNS. Hal tersebut seirama dengan dengan rencana pemerintah membuka penerimaan abdi negara hingga satu juta formasi.

Padahal tak jarang dari mereka telah menempuh berbagai hal berkaitan dengan kiat menjadi seorang PNS. Mulai membeli buku, mengikuti program try out online, maupun sekedar mengunduh aplikasi tes CPNS gratis di internet.

Namun dengan terpaksa hari ini kisah tersebut jadi berbeda. Terutama semenjak Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menebar kepastian bahwa tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada pelaksanaan CPNS tahun 2021.

“Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ucapnya.

Pada intinya, PNS guru akan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Entah ini kabar baik atau buruk sebenarnya, tetapi yang jelas image PPPK di mata masyarakat tentu belum sama “Modisnya” dengan PNS.

Jelas saja, diberbagai daerah PNS masih seringkali dianggap sebagai sebuah profesi impian bagi masyarakat dan khususnya para calon mertua. Maka dari itu tak jarang orang tua yang berharap agar anak mereka bisa menjadi seorang PNS demi menaiki tangga sosial yang memang sudah terbangun di masyarakat.

Malahan, profesi PNS bisa sedikit mengangkat derajat keluarga, lebih-lebih jika si anak lulus tes dengan cara yang murni.

Masyarakat lazimnya akan terkesan dan takjub. Terlebih beberapa tahun belakangan, anggapan bahwa lulus tes CPNS dengan murni itu bisa dianggap sebagai keberuntungan.

Namun yang jelas, cerita tentang impian menjadi seorang PNS mulai hari ini akan jauh berbeda. Rencana pemerintah, pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti guru, tenaga kesehatan, dokter, dan lain sebagainya akan segera dialihkan menjadi PPPK.

Apakah setelah ini akan muncul sebuah narasi publik yang menyebut bahwa pemerintah terkesan menghalangi-halangi para sarjana untuk menjadi seorang PNS? Entahlah! Kita tunggu saja kabar selanjutnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Kepala DLH Angkat Bicara Terkait Insiden Tambang Karst Sukolilo
Next post BPKAD Ungkap Belanja Tak Terduga OPD Atasi Pandemi
Social profiles