Komisi A Imbau Hindari Sengkarut Penyaluran Bansos

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut bahwa sengkarut mengenai proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) rata-rata berujung pada ketidaktepatan sasaran bansos tersebut.

Menurutnya, secara teknis hal tersebut disebabkan oleh data penerima yang tidak valid. Dalam hal ini pemerintah daerah melalui dinas sosial perlu memberikan perhatian khusus untuk hal tersebut.

“Beberapa waktu yang lalu, beberapa rekan anggota Dewan Pati juga menyoroti hal tersebut dalam rapat paripurna. Dalam hal ini pemerintah perlu melakukan updating data penerima penduduk miskin di Kabupaten Pati,” tuturnya saat ditemui Samin News.

Ia pun melanjutkan bahwa dalam rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, ada anggota Dewan pati yang juga turut menyoroti mengenai masih banyaknya petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang belum menguasi aplikasi tersebut.

Selain mengenai data, menurut Bambang Susilo perlu adanya pengawasan terhadap penyaluran bansos agar semua berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah yang muncul akibat kurangnya pengawasan.

“Memang perlu adanya pengawasan, jangan sampai kedepannya ada masalah lain seperti ditemukannya kaleng ikan yang sudah busuk dalam program Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya. (ADV)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pembelakuan Jam Malam Telah Usai, Dewan Pati Tetap Imbau Patuhi Protokol Kesehatan
Next post Runtuhnya Atap SD 02 Ngarus Mulai Diperbaiki
Social profiles