Bupati Pati: Penerapan Jam Malam ‘Gas Rem’

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menyebut kebijakan penerapan jam malam sudah tidak diberlakukan. Akan tetapi, hal ini kemungkinan juga akan diterapkan lagi. Pemberhentian ini mulai berlaku hari Senin (2/11) hari ini.

“Jam Malam ini sudah dicabut tapi kita gas rem, gas rem,” ungkap Bupati Pati, Haryanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di Pendopo, tadi siang.

Menyikapi perkembangan situasi dan kondisi wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati, pemerintah setempat menggelar Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak stakeholder terkait. Dimana hal ini menghasilkan keputusan Pemberhentian pemberlakuan jam malam.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah memberhentikan program penerapan jam malam, namun pihaknya mengaku masih akan gencar melakukan gerakan memakai masker.

“Jam malam sampai 1 November. Jam malam ini kita tidak perpanjang. Tapi gerakan menggunakan masker ini tetap berjalan,” lanjut Haryanto.

Selain itu, Haryanto juga mengungkapkan, apabila kondisi penyebaran virus corona meningkat lagi, Pemkab tak menutup kemungkinan untuk menetapkan program jam malam lagi. Dimana melihat perkembangan kasus di lapangan apakah mengharuskan kebijakan penerapan jam malam lagi, atau sebaliknya.

Diketahui, penerapan jam malam itu llantaran Kabupaten Pati masuk menjadi daerah zona merah pada awal September lalu. Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pati yang telah berjalan dari tanggal 14 September 2020 hingga kini, terhitung sudah ada sekitar satu setengah bulan.

Awalnya penduduk Kabupaten Pati dilarang keluar rumah dari pukul 10 malam hingga 4 dini hari. Lalu, diralat menjadi dari pukul 10.30 hingga 4 dini hari dan akhirnya diberhentikan secara resmi setelah libur panjang akhir pekan kemarin.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Saat Pelaksanaan Pekerjaan Rigid Beton di Ujung Jembatan Bajomulyo Nanti Memunculkan Hal Krusial
Anggota DPRD Pati, Roihan, S.Pd.I saat menggelar reses di Desa Gunungwungkal, Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati. Next post Gelar Reses di Gunungwungkal, Dewan Pati : Masyarakat Keluhkan Harga Ketela yang Anjlok
Social profiles